Skip to main content

Category : Kolom


Program Bojonegoro Klunting Tidak Masuk Akal (Omon-omon)

Menelaah Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tetang "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tentu dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan global pada masa yang akan datang, kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi dituntut untuk lebih mampu mendukung kesinambungan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Kolom

Menguatkan Marwah Guru

Akhir-akhir ini, viral video parodi dengan inti, guru takut menegur peserta didik karena malas berurusan dengan orang tua dan tidak ingin berakhir penjara. Coba tengok video reels ig-nya @langit_gardanegara “When guru udh gak mau nasehatin murit karena takut dipenjara” dengan menyisipkan pesan mau ditegur, takut dipenjara, nasib guru sekarang.

Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan

“Darurat akhlak”. Mungkin ini yang bisa mewakili keresahan penulis, melihat aksi tidak terpuji –perilaku cabul, yang akhir-akhir ini viral di jagad maya. Bahkan yang miris, TKP-nya berada di lembaga pendidikan.

Perpustakaan dan Peradaban Manusia Berpikir

Tokoh-tokoh besar visioner di masa lalu telah menyadari jika peradaban tidak mungkin dapat dibangun hanya dengan kekuatan militer dan penambangan emas. Rezim militer bisa saja melakukan ekspansi, menaklukkan kekuasaan politik, dan mengendalikannya untuk jangka waktu tertentu.

Negara Tidak Boleh Mengurangi atau Merampas Hak Asasi Warganya

Hak untuk memilih, hak untuk dipilih, hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan umum seperti pemilihan presiden, pemilihan legislatif, hingga pemilihan kepala daerah, adalah hak mendasar yang termasuk dalam hak asasi manusia (human rights). Hak asasi itu tidak boleh dikurangi, dirampas, atau dicabut kecuali oleh putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum.

Secuil Pesan Mengisi Kemerdekaan

GEGAP-gempita peringatan HUT Ke-79 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024) menggema luar biasa. Aneka flyer pun serempak menjadi update status mewakili masing-masing instansi, organisasi, serta elemen lain untuk bersuka cita menyambut kemerdekaan.

Menanya Keberadaan Remaja Masjid

MEMBACA-data simas.kemenag.go.id, bila jumlah masjid di Kabupaten Bojonegoro per 1 Agustus 2024 telah mencapai 1.565. Data tersebut jadi menarik bila kemudian dihubungkan dengan keberadaan remaja masjid.

Kecerdasan dan Ketaatan dalam Beragama

Artinya: “Manusia yang derajatnya paling dekat dengan derajat kenabian adalah mereka yang berilmu…. Al-Hadits.” (Dikutip dari al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din)