Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan Masih Minim
Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Kesadaran wajib pajak kendaraan untuk membayar kewajibannya masih minim. Terbukti, meskipun  sudah dilakukan upaya menjemput bola dengan membuka pelayanan pajak kendaraan bermotor di kecamatan-kecamatan tidak ada peningkatan.
 
"Wajib pajak masih minim karena faktor ekonomi," kata Suroto yang menjabat Administrasi Pelaksana Teknis KB Samsat Kabupaten Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com.
 
Menurutnya, angka pambayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bojonegoro berada dinomor lima  terbawah di tingkat Jawa Timur dari 38 Kabupaten/Kota. "Padahal petugas tidak kenal hari libur pelayanan ke Kecamatan-kecamatan," imbuhnya.
 
Selain itu jemput bola yang dilakukan selain menugaskan tiga pont point, ada pula dua Samsat keliling dan satu Samsat mandiri. "Dari target Rp 89 miliar tahun 2017, sekarang di atas 50 persen lebih," paparnya. [zid/lis]