Harta Kekayaan Seluruh Calon Masih Dalam Proses

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) terus melakukan pemantauan.

Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin menuturkan, dalam pendaftaran ia juga hadir melihat penerimaan calon dan partai pendukung, karena persyaratan pencalonan seperti rekomendasi DPP, pernyataan calon, gabungan parpol pengusung bermeterai dan yang lainnya harus lengkap saat mendaftar.

Sedangkan persyaratan calon seperti KTP, ijazah dan yang lainnya ketika ada kekurangan bisa dilengkapi. "Untuk harta kekayaan baru tanda bukti dari instansi, dan sudah proses pengurusan," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, proses penghitungan kekayaan sesuai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) harus dilaporkan. "Sebelum penetapan tanggal 12 Februari harus sudah selesai," pungkasnya. [zid/mu]