Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Meskipun jalan Desa Semanding Kecamatan Bojonegoro yang ditanami pohon pisang sudah diperbaiki. Namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bertanggungjawab.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Muhammad Fauzan menuturkan, terkait jalan penghubung desa itu menjadi tanggungjawab desa. "Kalau jalan kabupaten, maka itu jadi tanggung jawab UPT atau PU Bina Marga," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Setelah ditanami pohon, dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBAMAPR) Bojonegoro langsung mendatangkan material untuk memperbaiki jalan. Sebenarnya yang dilakukan warga adalah tindakan tidak baik, yang kedua untuk perbaikan jalan penghubung desa sudah ada anggaran desa.
"Yang ketiga adalah konsep paving yang apabila terjadi kerusakan seperti adanya lubang, adanya ketidakrataan yaitu dapat diatasi dengan pembokaran kemudian ditata ulang," terangnya.
Ditambahkan, dengan rapat bersama diharapkan bisa lebih baik lagi karena untuk dananya sendiri dapat diambilkan dari Dana Desa. Kalau sampai hal tersebut tidak dilakukan, maka pemerintah desa yang malas untuk menangani permasalahan tersebut.
"Sebab konsep pemasangan paving adalah agar dikemudian hari paving menjadi aset desa. Sehingga apabila rusak harusnya diperbaiki dengan Dana Desa tersebut dan dapat ditangani secara cepat dan tepat," imbuhnya.
Untuk itu seharusnya pemerintahan desa harus menanganinya, karena ada dana untuk pemeliharaan fasilitas desa. Sebaiknya masyarakat datangilah pemerintahan setempat yang bersangkutan agar melakukan perbaikan jalan yang rusak. [zid/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published