PPDB SMP Terbagi Jadi 11 Zonasi

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Hingga kini regulasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang  Mekolah Menengah Pertama (SMP) masih terus dikaji atau digodok agar nantinya pemerataan siswa berprestasi dimasing-masing sekolah bisa terwujud tidak hanya menumpu di satu sekolah.

"Regulasi penerimaan PPDB masih dikaji," ujar Kasi Kesiswaan, Dinas Pendidikan Bojonegoro, Sugiarto

Meski begitu regulasi pelaksanaan PPDB nanti tidak ada perubahan, oleh karenanya PPDB mendatang pelaksanaanya seperti tahun sebelum-sebelumnya. Pada pelaksanaan PPDB jenjang SMP nantinya tetap berdasarkan zonasi.

"Rencananya zonasi pembagian sekolah SMP nanti terbagi menjadi 11 zonasi," cakap Sugiarto kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu, pada saat PPDB nanti kuota pendaftaran jalur prestasi dan kuota siswa dari luar zonasi wilayah tempat tinggal juga akan dibatasi. Adapun untuk kuota pendaftaran siawa dari luar dibatasi 5 persen, sedangkan pendaftaran melalui jaur prestasi juga dibatasi 5 persen, sehingga dengan pembatasan tersebut pemerataan siswa prestasi bisa menyeluruh.

"Akan tetapi regulasi untuk pelaksanaan PPDB masih terus dikaji,nanti kalau sudah pas Regulasi pelaksanaan PPDB pasti akan disampaikan," tandas Sugiarto kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]