Investasi Politik

Oleh: Totok Sujatmiko*

blokBojonegoro.com - Indonesia bercita-cita mencapai Indonesia Emas 2045. Namun, mari kita berbicara jujur: mungkinkah Indonesia menjadi negara maju jika rakyatnya sengaja dibiarkan buta politik?

Berbicara tentang politik tidak dapat dilepaskan dari keberadaan partai politik, yakni organisasi yang dibentuk oleh sekelompok warga negara secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita. Organisasi ini bertujuan memperjuangkan kepentingan politik anggotanya dan masyarakat, sekaligus menjadi salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi.

Tata cara pendirian partai politik diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Undang-undang tersebut juga menegaskan peran dan fungsi partai politik, di antaranya sebagai sarana pendidikan politik, media partisipasi masyarakat dalam proses politik, pemberi pendidikan politik agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam kehidupan demokrasi, serta jembatan untuk menyalurkan aspirasi rakyat kepada pemerintah.

Secara konstitusional, Indonesia menganut sistem demokrasi. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." Namun, dalam praktiknya, kedaulatan tersebut sering kali berubah menjadi sebuah desain sistemik yang membuat rakyat hanya menjadi "pemberi suara", bukan "pemutus kebijakan", dengan dalih sistem perwakilan.

Masyarakat diarahkan untuk percaya bahwa demokrasi hanyalah soal angka. Pemenangnya adalah mereka yang memperoleh suara terbanyak. Celakanya, suara tersebut tidak lahir dari penilaian terhadap rekam jejak, kapasitas intelektual, kompetensi, apalagi integritas dalam menyelesaikan persoalan publik. Sebaliknya, suara diperoleh dengan memanfaatkan kebodohan dan kemiskinan masyarakat melalui praktik serangan fajar. Harga diri warga negara seolah dihargai hanya dengan nominal Rp20.000 hingga Rp100.000. Sungguh, ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hak konstitusional warga negara, sekaligus cerminan rendahnya integritas calon yang bersangkutan.

Di sisi lain, masyarakat juga disuguhi pilihan calon yang populer karena faktor-faktor artifisial: sosok yang lucu, konten yang viral, atau gimik yang menghibur. Visi dan misi berubah menjadi sekadar dokumen administratif yang mungkin hanya dibaca oleh petugas KPU. Sementara itu, pemilih di akar rumput dijejali hiburan yang perlahan menumpulkan daya kritis mereka.

Kalau seseorang sudah menyogok untuk mendapatkan jabatan, hampir dapat dipastikan motivasinya bukan untuk mengabdi. Tidak ada investasi politik yang besar tanpa harapan memperoleh keuntungan. Cara tercepat untuk mengembalikan modal adalah dengan mengkhianati amanah rakyat melalui praktik korupsi.

Padahal, politik adalah sesuatu yang mulia. Setiap keputusan politik menentukan arah kebijakan pemerintah di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hingga pertahanan negara. Karena itu, investasi dalam pendidikan politik, terutama bagi pemilih pemula, menjadi sangat penting demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sebagai guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di sekolah menengah, kami merasakan bahwa teori yang diajarkan sering kali berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan. Siswa SMA, SMK, maupun MA rata-rata merupakan pemilih pemula yang menyaksikan sendiri praktik serangan fajar dan jual beli suara di lingkungan mereka.

Di sekolah, kami berupaya menanamkan literasi politik kepada mereka: bagaimana menilai rekam jejak dan kinerja nyata para calon, memahami hak-hak politik sebagai warga negara, serta mengenal prinsip good governance, yaitu pemerintahan yang profesional, akuntabel, transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Namun, mereka tetaplah remaja berusia 16 hingga 18 tahun yang menjadi sasaran empuk algoritma media sosial. Tanpa bekal literasi politik yang memadai, mereka berpotensi hanya menjadi barisan "pemuja konten" tanpa memahami gagasan maupun rekam jejak sosok yang mereka kagumi.

Apabila generasi muda memiliki kecerdasan politik, orang-orang yang hanya mengandalkan popularitas sesaat dan kekuatan modal tidak akan lagi memiliki ruang di kursi kekuasaan. Mereka yang telah menduduki jabatan selama beberapa periode tanpa menghasilkan karya nyata pun akan tersapu oleh gelombang pemilih yang rasional dan kritis.

Sayangnya, kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah menengah masih sering menjauhkan realitas politik dari ruang kelas. Negara-negara maju seperti Finlandia dan Jerman justru menghadirkan pendidikan kewarganegaraan yang praktis dan kritis. Para siswa diajak mendiskusikan kebijakan publik, menguji argumentasi, serta membangun budaya berpikir kritis. Sementara di Indonesia, pembelajaran sering kali terjebak pada formalitas yang membosankan.

Membangun negara besar tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur fisik atau mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Indonesia Maju adalah ketika rakyatnya tidak lagi dapat dibeli dengan sembako atau amplop. Indonesia Maju adalah ketika pemilih bertanya, "Apa program kerja nyata Anda untuk menurunkan angka kemiskinan?" bukan justru bertanya, "Berapa isi amplop yang saya terima jika mencoblos Anda?"

Karena itu, dibutuhkan kepedulian dan kerja sama nyata dari pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, partai politik, lembaga pendidikan, media massa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan membangun generasi emas Indonesia. Bukan melalui janji-janji palsu ataupun propaganda, melainkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan dan aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. [feb]

*Guru di SMK Negeri 2 Bojonegoro