Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro melakukan razia penambang pasir liar di Bengawan Solo turut Kecamatan Ngraho. Razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga Desa Sumberarum, kecamatan setempat.
Satpol PP melaksanakan operasi penambangan pasir ilegal pada, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto mengungkapkan, saat tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB pihak satpol PP Bojonegoro beserta masyarakat sekitar tidak menemukan aktivitas penambangan pasir.
"Perlu diketahui penambangan pasir ilegal ini bukan dari warga sekitar Kecamatan Ngraho, namun dari luar. Saat kami tiba di lokasi, tidak menemukan aktivitas penambangan pasir," pungkasnya. [liz/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published