Oleh: Alifiya Luthfa Ramadhani*
“Pendidikan tanpa moralitas hanya akan melahirkan orang-orang pintar yang tak tahu arah.”
Di tengah gemuruhnya perubahan zaman, menjadi mahasiswa bukan hanya soal pencapaian akademik, tetapi juga perihal tanggung jawab etik yang melekat pada identitas intelektual. Di balik gelar “mahasiswa baru”, tersemat harapan besar: bukan hanya sebagai calon profesional, tetapi juga sebagai insan bermoral unggul—Excellent Morality. Sebuah prinsip yang seharusnya tidak hanya dipelajari, namun juga dihidupi.
Dari Kampus ke Kompas Etik
Memasuki dunia perkuliahan, kita ibarat pelaut muda yang baru saja naik ke kapal besar bernama “kampus”. Lautnya luas, arah anginnya berubah-ubah, dan tantangannya tak selalu tampak di permukaan. Dalam perjalanan ini, kompas etik menjadi kebutuhan
mendasar agar tidak terombang-ambing dalam pusaran pragmatisme dan hedonisme yang
sering kali menyamar sebagai kebebasan.
Namun, apakah setiap mahasiswa telah memiliki kompas itu? Ataukah kita justru terlena
pada bayang-bayang “kebebasan” kampus yang tanpa sadar menjauhkan kita dari nilai-nilai
luhur?
Pertanyaan ini menjadi penting, karena seperti dikatakan oleh filsuf Immanuel Kant, “Moralitas bukan hanya soal mengikuti peraturan, tetapi tentang kesadaran untuk selalu
bertindak seolah tindakan kita menjadi hukum universal.” Mahasiswa adalah subjek moral
yang memiliki kapasitas reflektif untuk menentukan sikap. Maka, excellent morality harus menjadi fondasi karakter sejak dini.
Moralitas: Antara Ideal dan Realitas
Pendidikan tinggi sering dianggap sebagai kawah candradimuka bagi pembentukan insan cendekia. Namun, realitas menunjukkan bahwa banyak mahasiswa terjebak pada formalisme akademik—mengejar IPK tinggi, gelar, atau status sosial, tanpa disertai kesadaran etis dalam perilaku sehari-hari.
Fenomena plagiarisme, manipulasi data penelitian, intoleransi, bahkan pelecehan di lingkungan kampus, menjadi bukti nyata bahwa moralitas tidak tumbuh seiring naiknya jenjang pendidikan. Dalam konteks ini, kita perlu menengok kembali gagasan Ki Hadjar
Dewantara yang menyebutkan bahwa pendidikan sejati adalah yang mampu menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Tanpa nilai-nilai moral, pendidikan kehilangan arah.
Mahasiswa baru harus memahami bahwa moralitas bukan hanya urusan agama, tetapi juga
soal keadaban sosial. Bertindak jujur, menghargai perbedaan, menjunjung keadilan, dan bersikap empatik adalah bagian dari praktik moral sehari-hari yang menentukan kualitas kepribadian kita. Itulah sebabnya moralitas tidak bisa ditunda untuk dipelajari
“nanti-nanti”—ia harus dirawat sejak langkah pertama di kampus.
Etika dalam Ruang Publik Mahasiswa Kampus adalah ruang publik, tempat ide, kritik, dan perbedaan bertemu. Di sinilah
mahasiswa diuji: apakah mampu bersuara tanpa merendahkan, menyampaikan kritik tanpa mencederai, dan menuntut keadilan tanpa melupakan adab?
Mengacu pada pendapat Franz Magnis-Suseno dalam bukunya Etika Dasar, etika bukan
sekadar tata krama, tetapi kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab secara sadar. Ini penting terutama bagi mahasiswa baru yang masih belajar memahami “identitas intelektual”-nya. Keberanian bersuara harus diimbangi dengan kedewasaan berpikir.
Sosial media misalnya, menjadi ruang baru etika mahasiswa. Cuitan, unggahan, dan komentar bisa menjadi potret integritas diri. Mahasiswa harus sadar bahwa mereka membawa nama institusi, keluarga, dan bangsa dalam setiap ekspresinya. Maka excellent morality bukan sekadar jargon, melainkan panduan praktis: apa yang sebaiknya diucapkan, kapan diam lebih bijak, dan bagaimana menghormati ruang publik digital tanpa kehilangan otentisitas.
Moral Unggul sebagai Gerakan Kritis
Dalam konteks sejarah, mahasiswa selalu menjadi agen perubahan. Reformasi 1998, gerakan anti-kolonial, hingga perjuangan HAM tak lepas dari keterlibatan mahasiswa. Tapi perjuangan semacam itu tidak hanya mengandalkan nalar kritis, melainkan juga integritas moral.
Karena itu, excellent morality bukan hanya soal moralitas individual, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial. Mahasiswa perlu sadar bahwa mereka adalah bagian dari sistem sosial yang lebih besar dan karena itu, harus menyuarakan nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan dalam setiap tindakannya.
Sebagaimana dikatakan oleh Paulo Freire, pendidikan harus membebaskan manusia dari penindasan. Mahasiswa tidak cukup hanya “bermoral baik”, tetapi harus berani bermoral kritis. Dalam hal ini, moralitas menjadi alat emansipasi, bukan sekadar alat disiplin.
Penutup: Menyulam Moralitas dalam Kehidupan Kampus
Menjadi mahasiswa baru adalah awal dari perjalanan panjang. Namun langkah pertama selalu menentukan arah. Jika sejak awal kita menjadikan excellent morality sebagai prinsip hidup, maka masa depan akan menjadi ruang yang tidak hanya diisi oleh orang-orang cerdas, tetapi juga oleh manusia-manusia beradab.
Sebab pada akhirnya, dunia tidak hanya membutuhkan orang pintar, tetapi orang yang tahu cara bersikap. Dan itu dimulai dari kita dari sekarang.
*Mahasiswa S1 Keperawatan UNAIR
Daftar Referensi
1. Dewantara, Ki Hadjar. Pendidikan: Pengaruh dan Arah Hidup. Taman Siswa, 1930.
2. Kant, Immanuel. Groundwork of the Metaphysics of Morals. 1785.
3. Freire, Paulo. Pedagogy of the Oppressed. Continuum, 1970.
4. Magnis-Suseno, Franz. Etika Dasar: Masalah-masalah Pokok Filsafat Moral. Kanisius, 1987.
5. UNESCO. Rethinking Education: Towards a Global Common Good? UNESCO Publishing, 2015.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published