MAN 2 Bojonegoro bersama Komite Klarifikasi Isu “Sumbangan Komite”, Tegaskan Tidak Ada Uang Pangkal dan Semua Bersifat Sukarela
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Menyikapi pemberitaan yang menuding adanya pungutan liar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bojonegoro, pihak sekolah bersama komite dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi resmi.
Hasil pertemuan antara Kepala MAN 2 Bojonegoro, H. Abdur Rozaq, Sekretaris Komite MAN 2 Bojonegoro, H. Syaiful Hadi, serta pejabat dari Kemenag memastikan bahwa tidak ada uang pangkal sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Kepala MAN 2 Bojonegoro, H. Abdur Rozaq, menjelaskan bahwa seluruh kebijakan terkait sumbangan di lingkungan madrasah merupakan hasil musyawarah dengan komite dan wali murid, serta mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
"Kami menegaskan bahwa di MAN 2 Bojonegoro tidak ada uang pangkal atau pungutan wajib. Sumbangan yang ada bersifat sukarela, transparan, dan disepakati bersama melalui rapat komite," ujar H. Abdur Rozaq, Selasa (4/11/2025).
Selain itu, komite memberikan keringanan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu dengan menunjukkan bukti kepemilikan PKH, KIP, atau SKTM. Bahkan bagi siswa bersaudara di madrasah yang sama, diberikan pengurangan nominal secara proporsional.
"Kami terbuka untuk pemeriksaan. Tidak ada unsur paksaan. Semua sumbangan disampaikan dengan transparansi dan dilengkapi berita acara hasil rapat wali murid," tegas H. Syaiful Hadi, Sekretaris Komite MAN 2 Bojonegoro.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bojonegoro, Dr. H. Amanulloh, S.Ag., M.HI., membenarkan bahwa pihaknya telah menugaskan tim untuk meninjau langsung ke MAN 2 Bojonegoro guna memastikan fakta di lapangan.
Menurutnya, hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan adanya pungutan uang pangkal seperti yang diberitakan di salah satu media daring.
"Kami sudah menelusuri langsung dan mendapatkan penjelasan dari kepala madrasah serta komite. Tidak ada uang pangkal seperti yang disebutkan. Kami minta komite menyampaikan klarifikasi publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujar Amanulloh.
Pihak madrasah berkomitmen menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang melibatkan dana masyarakat. Semua bentuk sumbangan didasarkan pada kesepakatan bersama, tercatat dalam dokumen resmi, dan dilaporkan secara berkala kepada wali murid.
“Kami paham isu ini sensitif. Karena itu, kami memastikan bahwa seluruh praktik pengelolaan dana di MAN 2 Bojonegoro dilakukan sesuai aturan dan dapat diaudit kapan pun,” tambah H. Abdur Rozaq.
Melalui klarifikasi ini, MAN 2 Bojonegoro berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan sepihak dan dapat menilai berdasarkan data yang benar.
Madrasah menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi dan tanpa beban finansial berlebihan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. [feb/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published