Pinjaman Tanpa Bunga BMM–MADADA Jangkau 172 Masjid
Pendampingan BMM MADADA

Reporter: Muhammad

blokBojonegoro.com - Program Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Masjid (BMM) yang dikolaborasikan dengan Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) Kementerian Agama (Kemenag) sudah menjangkau 172 masjid. Program ini dinilai efektif membantu masyarakat, terutama jemaah masjid, keluar dari jerat pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.

Melalui skema pembiayaan qardhul hasan atau pinjaman tanpa bunga, program ini menjadikan masjid sebagai basis pemberdayaan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah. Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, M. Imdadun Rahmat, menjelaskan bahwa BMM merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk menghadirkan solusi keuangan mikro bagi jamaah masjid.

“Program ini memanfaatkan potensi sosial, spiritual, dan ekonomi masjid untuk membantu jamaah pelaku usaha mikro agar tidak lagi terjebak pada pinjaman berbasis riba atau pinjaman daring ilegal,” ujarnya pada hari kedua Bimbingan Teknis BMM–MADADA di Bandar Lampung, kemarin.

Sejak diluncurkan pada 2022, program BMM telah menjangkau lebih dari 172 masjid di seluruh Indonesia dengan alokasi dana zakat produktif sebesar Rp100–150 juta per masjid. Setiap titik program melibatkan sekitar 30 hingga 50 mustahik pelaku usaha mikro dengan plafon pembiayaan maksimal Rp3 juta tanpa bunga. “Dana itu diberikan tanpa bunga dan dikembalikan secara bergulir agar dapat dimanfaatkan kembali oleh jamaah lain,” jelas Imdadun.

Ia menambahkan, keberhasilan program BMM tidak hanya diukur dari tingkat pengembalian dana, tetapi juga dari tumbuhnya semangat kemandirian ekonomi jemaah dan meningkatnya aktivitas sosial-ekonomi di lingkungan masjid. “Kami menemukan di banyak lokasi, program ini menumbuhkan ekosistem ekonomi baru berbasis jemaah, seperti koperasi syariah dan usaha kolektif yang dikelola oleh DKM,” paparnya.

Imdadun juga menekankan pentingnya pendampingan dalam menjaga kualitas pembiayaan. Setiap masjid mitra menunjuk satu hingga dua pendamping yang dilatih BAZNAS untuk memastikan kelayakan usaha, mendampingi proses pengembalian, sekaligus membantu pengembangan usaha mustahik. “Pendamping menjadi kunci keberhasilan, karena merekalah yang memastikan program tidak berhenti pada bantuan, tetapi berlanjut pada pemberdayaan,” katanya.

Ia menilai, kolaborasi antara BAZNAS dan Kemenag dalam kerangka MADADA merupakan langkah nyata membumikan semangat masjid berdaya dan umat berkemajuan. “Ketika masjid mampu menjadi pusat solusi ekonomi jamaah, maka fungsi sosial masjid hidup kembali. Ini adalah dakwah _bil hal_ yang nyata,” tuturnya.

Lebih jauh, Imdadun berharap sinergi program BMM–MADADA terus diperluas ke seluruh provinsi dengan dukungan pemerintah daerah, Kemenag, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). “Kita ingin ke depan, setiap provinsi memiliki masjid yang tidak hanya makmur secara ibadah, tetapi juga mandiri secara ekonomi. Itulah bentuk keberdayaan umat yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Nurul Badruttamam, menambahkan, BMM–MADADA merupakan model transformasi fungsi masjid yang sejalan dengan visi Kemenag menjadikan masjid sebagai pusat peradaban. “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga ruang tumbuhnya solidaritas sosial dan ekonomi umat. Inilah yang ingin kita wujudkan melalui kemitraan strategis dengan BAZNAS,” jelasnya.

Menurut Nurul, penguatan kapasitas DKM menjadi kunci agar masjid dapat berperan aktif dalam mengelola program ekonomi jemaah. “Melalui bimtek ini, kami memastikan pengelola masjid memahami aspek tata kelola, akuntabilitas, dan prinsip syariah dalam pengelolaan dana umat,” terangnya.

Ia menilai, model pembiayaan qardhul hasan yang diterapkan dalam program BMM selaras dengan semangat ekonomi Islam yang mengedepankan keadilan dan kebermanfaatan sosial. “Pembiayaan tanpa bunga ini bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi wujud nyata solidaritas sosial yang mengangkat harkat jamaah kecil,” ujarnya.

Nurul berharap, kolaborasi lintas lembaga seperti BMM–MADADA akan menjadi fondasi kuat bagi penguatan ekosistem ekonomi syariah di tingkat akar rumput. “Kita ingin masjid menjadi pelopor kebangkitan ekonomi umat, bukan hanya simbol spiritual, tetapi juga pusat pemberdayaan yang menyejahterakan,” tutupnya. [mad]