Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Guna mencegah pungutan liar (Pungli), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai menerapkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai menggunakan platform QRIS untuk kendaraan bernomor polisi luar Bojonegoro.
Dalam penerapannya, nanti petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro akan membawa barcode QRIS resmi dengan rekening tujuan “DISHUB PARKIR HARIAN” di seluruh titik parkir.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluncuran sistem pembayaran QRIS parkir tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada Minggu (7/12/2025) kemarin.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah mengungkapkan, sistem pembayaran non-tunai ini bertujuan memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di lapangan.
"Tidak lagi tunai tapi melalui sistem. Ini menghilangkan praktek pungli di Kabupaten Bojonegoro,” ungkap Nurul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto menjelaskan, kebijakan ini secara khusus diberlakukan bagi kendaraan berplat luar Bojonegoro. Hal ini seiring dengan kebijakan sebelumnya yang telah mengatur parkir gratis untuk kendaraan berplat S Bojonegoro.
“Sistem ini berlaku untuk kendaraan plat luar Bojonegoro yang disebut Parkir Harian. Sehingga retribusi parkir kendaraan bermotor diluar plat Bojonegoro tidak tunai lagi,” tutur Edi.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur parkir gratis bagi kendaraan bermotor berplat nomor S Kabupaten Bojonegoro.
Adapun tarif retribusi parkir kendaraan plat luar Bojonegoro ditetapkan sebagai berikut, kendaraan roda dua (R2) : Rp 2.000; kendaraan roda empat (R4) : Rp 3.000; dan kendaraan lebih dari empat roda (R4+) : Rp 5.000.
Adapun langkah-langkah pembayaran, yakni Scan Barcodr QRIS merchant; masukkan nominal; lihat notifikasi; klik bayar; dan masukkan PIN E-Wallet maupun M-Banking. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published