Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sejumlah perwakilan warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Mereka mendesak Kejari agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi APBDes Drokilo yang tengah dilakukan penyelidikan, Selasa (30/12/2025).
Pantauan di lapangan, warga Desa Drokilo diwakili oleh tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) datang ke Kantor Kejari Bojonegoro dan diterima langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana.
Perwakilan BPD Drokilo, Sujiono mengungkapkan, kedatangan mereka bertujuan meminta kepastian terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang telah lama bergulir. Menurutnya, lambannya penanganan perkara tersebut memicu gejolak sosial di masyarakat.
“Kami datang untuk mempertanyakan kejelasan kasus dugaan korupsi di desa kami. Gejolak sosial di masyarakat sudah sangat kuat karena kasus ini sudah lama berjalan, tapi belum ada kejelasan,” ungkap Sujiono.
Selain mendatangi Kejari Bojonegoro, perwakilan BPD Drokilo juga mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Di sana, mereka ditemui oleh Ketua Tim Pemeriksa Desa Drokilo.
Sujiono menuturkan pihak Inspektorat telah menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Hasil perhitungan itu, kata dia, telah diserahkan kepada Kejari Bojonegoro untuk ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah kami sudah ditemui oleh Ketua Tim Pemeriksa. Tadi disampaikan bahwa hasil perhitungan kerugian negara sudah keluar dan sudah diserahkan ke pihak Kejari Bojonegoro, namun pihak pemeriksa tidak membeberkan nominalnya,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro, Reza Aditya Wardana mengatakan, penanganan dugaan kasus korupsi Desa Drokilo telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Namun, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masyarakat menilai proses penanganan perkara terkesan lamban.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan sesuai jalur atau on the track. Mohon bersabar, dalam waktu dekat kasus ini akan kami selesaikan,” kata Reza.
Untuk diketahui, Kejari Bojonegoro telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perangkat Desa Drokilo sejak tahun 2024 lalu. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Drokilo pada tahun anggaran 2021, 2022, dan 2024. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published