Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro meresmikan gedung kantor pelayanan baru. Gedung yang berlokasi di Jalan Kartini, Kota Bojonegoro itu, merupakan gedung lama Kejari Bojonegoro.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajari Bojonegoro, Zondri, didampingi Bupati Setyo Wahono dan jajaran Forkopimda. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di area loket tilang serta peninjauan sejumlah fasilitas di dalam gedung pelayanan tersebut.
Gedung baru ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya Kejari Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat. Sejumlah fasilitas disediakan untuk menunjang pelayanan, di antaranya loket pelayanan tilang, ruang rapat Jaksa Pengacara Negara (JPN), gedung penyimpanan barang bukti, ruang arsip, ruang konsultasi hukum, hingga mess pegawai.
Kajari Bojonegoro, Zondri mengungkapkan, keberadaan gedung tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum yang semakin baik.
“Tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akses hukum semakin besar, dan ini menjadi jawaban atas amanah tersebut,” kata Zondri, Selasa (21/4/2026)
Pembangunan gedung tersebut, merupakan hasil sinergi antara Kejari Bojonegoro dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui skema hibah dua tahap. Pada tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp2.900.880.184, kemudian pada tahun 2025 sebesar Rp2.959.587.279. Total dukungan anggaran yang diberikan mencapai Rp5.860.467.463.
“Atas dukungan tersebut, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro. Ini sangat membantu kami dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zondri.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi langkah Kejari Bojonegoro dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang representatif dan modern bagi masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” kata Wahono. [riz/mad]
Untuk membuka Token user Acces Denied BN𝗜 Direct Terkunc𝗶 atau Terblok𝗶r.hubungi call BN𝗜 melalui WhatsApp di nomor+62813-7777-103 atau+62822-9795-1241 Siapkan data diri yang dibutuhkan untuk verifikasi kepemilikan,Opsi lain Anda bisa kunjungi kantor cabang BN𝗜 terdekat.
Untuk membuka Token user Acces Denied BN𝗜 Direct Terkunc𝗶 atau Terblok𝗶r.hubungi call BN𝗜 melalui WhatsApp di nomor+62813-7777-103 atau+62822-9795-1241 Siapkan data diri yang dibutuhkan untuk verifikasi kepemilikan,Opsi lain Anda bisa kunjungi kantor cabang BN𝗜 terdekat.