Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Aksi pencurian uang kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kota Bojonegoro berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro. Seorang pria berinisial IAS warga Kecamatan Dander diamankan setelah diduga beberapa kali membobol kotak amal di masjid dan musala.
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Bojonegoro, Ipda Michel Manansi mengungkapkan, pelaku telah beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Bojonegoro. Terakhir, pelaku menggondol kotak amal di Masjid Al-Qosim Kelurahan Klangon, Kota Bojonegoro.
“Betul mas, pelaku sudah beberapa kali mengambil uang di kotak amal di beberapa tempat,” ungkap Ipda Michel, Sabtu (25/4/2026).
Adapun, lanjut Ipda Michel, lokasi yang pernah disatroni, yakni Masjid Al Islah di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Sukorejo, Mushola Al Hidayah di Jalan Panglima Sudirman Timur kawasan Five Hotel, serta Masjid di Perumahan Ade Irma, Kota Bojonegoro.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa obeng untuk mencongkel kotak amal. Polisi juga mengamankan obeng tersebut sebagai barang bukti yang ditemukan di dalam tas milik pelaku.
“Barang bukti obeng kita amankan dari dalam tas pelaku. Obeng itu digunakan untuk mencongkel kotak amal,” jelas Perwira Pertama (Pama) asal Sumatera itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil pencurian yang sempat diambil pelaku kini sudah tak tersisa. Polisi menyebut seluruh uang tersebut telah habis digunakan pelaku untuk bermain judi online.
“Untuk uangnya, saat kami lakukan pengecekan sudah habis semua. Uangnya habis dibuat untuk judi online (Judol),” pungkas Ipda Michel.
Akibat perbuatannya, Ipda Michel menambahkan, pelaku dikenakan sangkaan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda kategori V (Maksimal Rp500 juta). [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published