Protes Hasil PAW Desa Lebaksari, Calon Nomor 02 Ungkap Dugaan Pelanggaran Hingga Intimidasi Pemilih
Dok. Hasil Pilkades PAW Desa Lebaksari (Foto: blokBojonegoro)

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, salah satu calon kepala desa nomor urut 02, Moch Anang Bahrudin, secara resmi mengajukan surat keberatan kepada panitia pemilihan. Surat tersebut ditujukan kepada Panitia Pemilihan PAW Desa Lebaksari terkait hasil pemungutan suara yang digelar pada 21 Mei 2026 lalu.

Dalam surat keberatan tersebut, pihak calon nomor urut 02 menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemungutan suara berlangsung. Dugaan tersebut meliputi adanya pemilih yang dinilai tidak sesuai dengan surat panggilan tanpa pemeriksaan identitas resmi oleh panitia, hingga dugaan intimidasi terhadap pemilih agar mencoblos calon tertentu.

Selain itu, Anang juga menilai panitia tidak bersikap netral serta tidak melakukan langkah pencegahan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi hasil pemilihan dan mencederai integritas maupun legitimasi hasil PAW kepala desa.

"Pihak saksi saya juga sempat meminta izin untuk melihat daftar hadir dan rekaman CCTV di Balai Desa Lebaksari, namun permohonan tersebut ditolak oleh panitia pemilihan," ungkap Anang.

Menanggapi surat keberatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Lebaksari, Ahmad Rifa’i, menegaskan bahwa panitia tetap akan menindaklanjuti setiap surat yang diajukan oleh para calon.

"Kalau ada surat yang masuk tentu tetap kami respons, karena itu merupakan hak dari pihak calon nomor 02. Namun yang jelas, seluruh tahapan pemungutan suara sudah dilaksanakan sesuai prosedur dan berjalan dengan baik. Dari awal sampai akhir proses, saksi juga tidak mempermasalahkan jalannya pemungutan suara," ujar Rifa’i.

Ia juga menyampaikan bahwa panitia terbuka terhadap setiap masukan maupun keberatan yang disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, surat keberatan tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut oleh pihak panitia.

Diketahui, hasil akhir PAW Desa Lebaksari berlangsung cukup ketat. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 01 H Abdul Rozak memperoleh 72 suara, calon nomor urut 02 M Anang Bahrudin meraih 297 suara, sedangkan calon nomor urut 03 Zaenal Abidin memperoleh 299 suara. Dengan hasil tersebut, Zaenal Abidin dinyatakan unggul tipis dua suara atas M Anang Bahrudin. [feb/mad]