Reporter: Rizki Nurdiansyah

blokBojonegoro.com - Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro mengambil langkah taktis dalam memperkuat jaring pengaman sosial. Yakni dengan menggelar Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Sinergi Program Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian Agama serta jajaran pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kabupaten Bojonegoro. 

Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, lantai 2, pada Selasa (21/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Nafiatin Ni’mah. Hadir dari Kementerian Agama yang diwakili oleh Plt. Kasi Zawa Kantor Kementerian Agama, Achmad Nur Rochim. Suasana rapat tampak semakin hidup dengan hadirnya pimpinan dan perwakilan dari berbagai lembaga amil zakat terkemuka di Bojonegoro, di antaranya BAZNAS, LAZISNU Bojonegoro, LAZISMU, LAZ Persada, Dompet Sosial Permata–IZI, Bina Mulia, Yatim Mandiri, Nurul Hayat, Lembaga Manajemen Infaq (LMI), serta Laziz Al-Haromain.

Kepala Dinas Sosial Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan penanganan masalah sosial yang bersifat mendesak tidak bisa hanya bertumpu pada prosedur penganggaran reguler melalui APBD yang memiliki keterbatasan fiskal. Dinamika lapangan seperti kerentanan ekonomi warga yang terjadi secara tiba-tiba akibat musibah, risiko ketimpangan penyaluran bantuan, hingga kebutuhan layanan paska-rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menuntut kehadiran sumber daya nonpemerintah. 

“Di sinilah kemitraan strategis bersama LAZ menjadi kunci krusial untuk menghadirkan layanan quick response yang cepat dan tepat sasaran,” katanya. 

Berbagai program intervensi unggulan pemerintah turut dibahas. Mulai dari jaminan kepesertaan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kelas 3 bagi seluruh warga, penyaluran bansos reguler (sembako dan PKH), alokasi stimulan modal usaha atau alat kerja, hingga rencana pengembangan fasilitas panti pelayanan sosial terpadu untuk lansia, penyandang disabilitas, dan pusat pemulihan pasca-ODGJ.

Perwakilan Lembaga Manajemen Infaq (LMI), Resma Edhi Satria menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif ini. Resma menyuarakan pentingnya penyatuan kekuatan antara sektor pemerintahan dan lembaga amil zakat. Ia menyebut kolaborasi apik antara unsur "plat merah" (pemerintah) dan "plat kuning" (simbol kelembagaan filantropi/zakat) sebagai kekuatan luar biasa yang akan membuat jangkauan pelayanan sosial kepada masyarakat menjadi jauh lebih luas, solid, dan berdampak nyata. 

LMI juga mengusulkan penguatan koordinasi lintas sektor guna membangun mekanisme respons cepat jangka panjang, termasuk inisiatif kolaboratif seperti program "Zero Anak Jalanan".

Dukungan serupa juga mengalir dari unsur Kementerian Agama yang menekankan pentingnya tata kelola transparan dan akuntabel. Sementara itu, masukan konstruktif dari LAZISNU dan Nurul Hayat turut memperkaya forum, mulai dari usulan penyediaan kanal pusat pengaduan khusus (call center) hingga sinkronisasi data terpadu agar distribusi bantuan tidak mengalami duplikasi.

Ada tiga rencana tindak lanjut sebagai buah dari kesepakatan bersama. Yakni membentuk grup komunikasi & layanan pengaduan cepat, penyelarasan data vokasi & intervensi bersama, ada ada rekomendasi pertemuan evaluasi berkala. [riz/mu]