Harga Cabai Merah Berangsur Turun
Sempat meroket diharga Rp100.000 perkilogram, harga cabai merah di Pasar Tradisional Kota Bojonegoro berangsur turun menjadi Rp60.000 per kilogramnya.
Sempat meroket diharga Rp100.000 perkilogram, harga cabai merah di Pasar Tradisional Kota Bojonegoro berangsur turun menjadi Rp60.000 per kilogramnya.
Awal tahun 2017 ini, pengajuan kredit di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meningkat dibandingkan dengan pengajuan pada akhir tahun lalu. Rata-rata pengajuan kredit dilakukan oleh debitor yang sebagian besar berasal dari kalangan pedagang pasar, petani, dan beberapa kalangan lainnya.
Pertumbuhan investasi di Kabupaten Bojonegoro semakin menunjukan geliatnya. Tidak hanya pasar saham yang terus mengalami peningkatan indeks, pasar obligasi juga masih diminati para investor. Para investor beranggapan, masuk ke pasar obligasi tidak akan rugi karena masih lebih tinggi dari inflasi.
Suku bunga deposito dinilai masih stabil. Saat ini suku bunga deposito tertinggi di BPR adalah 9 persen per tahun bagi simpanan meminjam dengan waktu 9 bulan.
Setelah sempat naik, harga beras di Kabupaten Bojonegoro terpantau turun. Rata-rata harga beras turun Rp500 per kilogram dari harga yang dijual sebelumnya.
Selain nilainya stabil sehingga cocok untuk investasi, emas juga bisa dijadikan sumber dana darurat dengan sistem gadai. Perhiasan emas masih mendominasi barang yang dipakai agunan di Kantor Pegadaian Cabang Bojonegoro. Tercatat hampir, 90% barang agunan yang saat ini adalah perhiasan emas seperti kalung, gelang, cincin, dan beberapa jenis perhiasan lainnya.
Berdasarkan kebijakan dari OJK dan BUMN, setiap Cabang Pegadaian diberikan target untuk menuntaskan program tabungan emas. Naiknya harga emas batangan jenis logam mulia PT Antam berpengrauh terhadap investasi emas di kantor PT Pegadaian Bojonegoro.
Program amensty akan berakhir di akhir bulan Maret 2017 ini. Setelah berakhir program Tax amnesty atau pengampunan pajak, untuk menegakkan hukum terhadap harta yang belum dilaporkan akan dilakukan penyelidikan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun skema gross split untuk kontrak baru minyak dan gas bumi (migas). Pemerintah semula berharap bisa menerapkan skema ini pada awal tahun 2017. Namun, rencana tersebut bakal sulit tercapai.
Setelah ditunggu cukup lama, akhirnya surat persetujuan hasil pelaksanaan tender pengadaan Engineering Procurement and Construction (EPC) Gas Processing Facility (GPF) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memasuki babak akhir. Sebab, surat Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) sangat menentukan.