Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


3 Warga Dipidanakan PT WBS

JPU Tolak Pledoi Tiga Terdakwa Demo Tambang, Tuntut 5 Bulan Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Bojonegoro menolak nota pembelaan (Pledoi) tiga terdakwa pendemo tambang PT Wira Bhumi Sejati (WBS). Dalam sidang agenda replik atas pledoi dari terdakwa, JPU tetap menuntut ketiga terdakwa lima bulan penjara, Kamis (30/11/2023).

3 Warga Dipidanakan PT WBS

Tiga Terdakwa Pendemo Tambang di Bojonegoro Dituntut 5 Bulan Penjara

Tiga terdakwa yang didakwa merintangi tambang milik PT Wira Bhumi Sejati (WBS) di Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dituntut lima bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), Senin (20/11/2023).