Satu Kilogram Emas di Toko Emas Bojonegoro Raib Digasak Perampok Bersenpi
Satu kilogram emas di Toko Emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro raib digasak komplotan perampok bersenjata api (Bersenpi), Senin (30/10/2023) pagi.
Satu kilogram emas di Toko Emas Pasar Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro raib digasak komplotan perampok bersenjata api (Bersenpi), Senin (30/10/2023) pagi.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro resmi berganti pimpinan. Setelah sekitar 3 tahun dijabat Rony Kurnia, kini pimpinan Lapas Kelas IIA Bojonegoro resmi berpindah tangan ke Sugeng Indrawan.
Seorang narapidana (Napi) kasus narkotika, Fahrizal Mahri (FM) asal Kota Surabaya divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. FM kedapatan membawa 26 gram Narkotika jenis sabu, dan hendak diedarkan di Lapas Bojonegoro.
Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto akhirnya buka suara soal pelaporan yang dilayangkan oleh Munawar Cholil Bacalegnya sendiri ke Mahkamah Kehormatan DPD Partai Demokrat Jatim.
Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Bojonegoro dari Partai Demokrat, Munawar Cholil melaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto. Ia melaporkan Sukur lantaran ia merasa ditipu uang senilai Rp100 juta.
Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro Matasim dan Muhammad Irwan dihadirkan dalam persidangan tiga terdakwa yang dituduh menghalang rintangi PT Wira Bhumi Sejati (WBS), Kamis (12/10/2023).
Soal kompensasi warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dari PT Wira Bhumi Sejati (WBS) terus menjadi topik pada pertemuan persidangan tiga terdakwa yang dituduh menghalangi tambang batu gamping milik PT WBS itu.
Sidang lanjutan polemik antara tambang PT Wira Bhumi Sejati (WBS) dengan warga Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro kembali berlangsung. Saat ini, JPU menghadirkan Kades Sumuragung, Matasim dan Sekdes, Muhammad Irwan Purwanto, Kamis (12/10/2023).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro akan mengawal kasus yang menyeret tiga warga Sumuragung, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Tiga warga tersebut, dipidanakan perusahaan pengelola tambang kapur, PT Wira Bhumi Sejati (WBS).
Teror minta transfer (tf) baru-baru ini menyasar sejumlah tokoh yang ada di Kecamatan Kasiman. Modus penipuan klasik ini, mengincar hampir semua lembaga yang ada di ujung barat Bojonegoro, mulai dari sekolahan, lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren.