Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Pembunuhan Terhadap Janda, Terdakwa Divonis 12 Tahun Penjara

Vonis terdakwa berinisial ST (19) yang melakukan pembunuhan terhadap jandadi lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, akhirnya dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Dalam vonis itu, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro menjatuhkan selama 12 tahun penjara. Sidang pembacaan vonis terdakwa itu dilakukan secara vidcon pada Rabu (20/5/2020) dan Putusan tersebut telah inkracht (putusan yang berkekuatan hukum tetap).

Diduga Peras Kades, 2 Oknum LSM Dicokok Polisi di Warung Kopi

Diduga memeras Kepala Desa di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, dua oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro. Selain kedua pelaku, barang bukti uang tunai hingga kartu tanda anggota LSM, diamankan oleh polisi.

Dugaan Penggelapan Dana BPNT di Kedungadem

Cabut Surat Bersedia Kembalikan, Operator BPNT Pastikan Tak Gunakan Uang

Polemik Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) program dari kementrian sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Bojonegoro, perlu diurai. Seperti halnya kasus uang yang digunakan menjalankan program BPNT di Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, diduga digelapkan.

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Terdakwa Pembunuhan Janda Mohon Keringanan Hukuman

Terdakwa pembunuhan janda di lokasi saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 17 tahun kurungan. Hal tersebut berdasarkan Isi tuntutan yang dibacakan JPU, bahwa, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam pasal 340 KUHP.

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Terdakwa Pembunuh Janda di Dander Dituntut 17 Tahun Penjara

Terdakwa inisial (ST) pembunuh janda di saluran irigasi waduk Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander beberapa bulan yang lalu, saat sidang tuntutan, terdakwa dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dugaan Korupsi Uang Sisa Asuransi Sejak 2016

Kejari Pendalaman Dugaan Korupsi Uang Wisata

Meski penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah memeriksa mantan Kepala Disbudpar Bojonegoro, Amir Sahid, selama kurang lebih 5 jam lamanya pada Rabu (13/5/2020), pihak Kejari belum menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan korupsi uang sisa asuransi di tiga tempat wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Pejabat ASN dari Disbudpar Jalani Pemeriksaan di Kejari Bojonegoro

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait retribusi beberapa objek wisata di daerah setempat, Rabu (13/5/2020).

Diduga Memeras, Oknum LSM dan Wartawan Ditetapkan Tersangka, Dua DPO

Oknum yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga wartawan harus berusan dengan pihak kepolisian Polres Bojonegoro, setelah memeras korbannya di Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro. Para pelaku ditetapkan tersangka, termasuk kedua rekan pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

4 Bulan, Ada 928 Janda Baru di Bojonegoro

Berjalan 4 bulan, Pengajuan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro tergolong cukup tinggi, bahkan dari kasus pengajuan cerai itu, sampai bulan April tahun 2020 tercatat ada 928 pasangan suami istri (Pasutri) yang mengajukan diri untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah dibinanya.