Hingga Mei, Cerai Gugat Masih Dominasi Perkara di PA
Meski indeks kemiskinan Kabupaten Bojonegoro sudah mengalami tren turun, bahkan pada tahun 2017 lalu Kota Ledre keluar dari 10 besar kabupaten berpradikat termiskin se-Jawa Timur.
Meski indeks kemiskinan Kabupaten Bojonegoro sudah mengalami tren turun, bahkan pada tahun 2017 lalu Kota Ledre keluar dari 10 besar kabupaten berpradikat termiskin se-Jawa Timur.
Kabar mengejutkan datang dari pengadilan negeri (PN) Bojonegoro, Jumat (8/6/2018). Tiga oknum kades yang menjadi tahanan PN sejak Rabu (6/6/2018), kini diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro memutuskan tidak dapat menerima gugatan dari perserta pengisian perangkat desa. Putusan itu dilakukan saat sidang kemarin, Kamis (7/6/2018).
AN (26) warga Dusun Mruwut, Desa Semambung RT.01 / RW.01, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, pelaku penganiayaan tetangganya sendiri Sahadat Seputra (33), diamankan pihak kepolisian. Sebelumnya pelaku sempat kabur sekitar tujuh bulan.
Setelah prosesi persidangan berkali-kali, sidang gugatan pengisian perangkat desa di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (7/6/2018) memasuki agenda pembacaan putusan. Hasilnya gugatan pengisian perangkat desa ditolak majlis hakim.
Mendekati lebaran tingkat konsumsi masyarakat akan mengalami peningkatan. Namun beberapa oknum nakal memanfaatkan celah itu untuk mengambil keuntungan, seperti yang dilakukan HRN, warga Dusun Mojongudi Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Setelah melakukan operasi pekat semeru 2018, Polres Bojonegoro mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak dan toak. Sehingga pihak kepolisian bersama Forkopimda memusnahkan 862 liter miras tersebut.
Setelah dua pekan lebih menyelidiki kasus pencurian di rumah Siti Aminah (46) warga Desa Canga'an Kecamatan Kanor, akhirnya polisi menemukan titik terang. Tiga pelaku pencurian berhasil dibekuk dan kebetulan tinggal tak jauh dari tempat kejadian perkara.
Pencurian kendaraan bermotor terjadi di wilayah hukum Polsek Kapas, Kamis (24/5/2018) malam sekira pukul 20.30 Wib. Korban Adi Sutrisno (23) warga Desa Tikusan Kecamatan Kapas saat itu berada di tempat kos milik Muladi, di Desa Ngampel RT.01/RW.01 Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
TS (28) warga Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro harus diamankan pihak polisi. Sebab, dirinya kepergok sedang menjadi Wanita Tuna Susila (WTS).