Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

Tiga petani yakni BDO (50) dan HDO (49) warga Desa Tumbrasanom serta KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digrebek polisi, Sabtu (21/7/2018). Saat ketiganya bermain judi jenis domino di kebun, tepatnya Dusun Ngaglik Desa/Kecamatan Kedungadem.

Bejat..! Siswi SD Dicabuli Dua Tetangganya

Perbuatan bejat dilakukan dua orang pelaku di salah satu desa/kelurahan Kota Bojonegoro, yang tega mencabuli siswi yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Sehingga kedua pelaku harus diamankan di Polres Bojonegoro.

Polres Bojonegoro, Amankan Pelaku Curas di Kecamatan Dander.

Salah seorang berinisial WJ (41) berhasil diamankan oleh pihak Polresta Bojonegoro setelah melakukan tindakan Pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander. Atas kasus tersebut tersangka melanggar pasal 53.

Oknum Kades di Malo Tetap Akan Diproses di Dua Wilayah Hukum

Oknum Kepala Desa di Kecamatan Malo berinisial MT, divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dua bulan penjara, beberapa hari yang lalu. MT, divonis bersalah karena mencuri pipa water injection di wilayah desanya.

PWI Bojonegoro Kecam Kekerasan Wartawan Di Jember

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bojonegoro mengecam aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang dilakukan pemain Sindo Dharaka terhadap salah satu wartawan di Stadion Jember Sport Garden (SJSG), Rabu (4/7/2018).

Usai Lebaran, Perceraian Malah Tinggi

Momen lebaran Idul Fitri seyogyanya digunakan untuk memeper erat talisiturahmi dengan keluarga. Nyatanya, setelah lebaran banyak terjadi perceraian.

Oknum Kades di Malo Tertangkap Bawa Sabu

Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, MT(43) tertangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Ngawi, lantaran membawa sabu seberat 0,98 gram, yang disimpan di dalam sebuah plastik klip yang dimasukkan di satu bungkus rokok.

Banyak Cerai Gugat, Suami Jangan Main-main!

Banyaknya cerai gugat (cerai atas permintaan istri), yang ada di Kabupaten Bojonegoro perlu menjadi catatan tersendiri. Sebab, para suami tak bisa sewenang-wenang kepada istri.