Merasa Tertipu Petugas Bank, Warga Sekar Lapor Polisi
Adi Santoso warga Dusun Gendongan, RT 016/RW 007 Desa/Kecamatan Sekar, mengaku merugi Rp15 juta lantaran ditipu oleh seorang petugas sebuah bank di Kabupaten Bojonegoro.
Adi Santoso warga Dusun Gendongan, RT 016/RW 007 Desa/Kecamatan Sekar, mengaku merugi Rp15 juta lantaran ditipu oleh seorang petugas sebuah bank di Kabupaten Bojonegoro.
Seorang wanita ditangkap aparat kepolisian karena terbukti mencuri didalan sebuah toko pakaian. Tersangka berinisial IA binti ZA (37) seorang Ibu rumah tangga asal Desa Balun Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah.
EY bin MN (29) warga Dukuh Mandek, Desa Kedungrejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro berhasil diringkus Polres Bojonegoro. Penangkapan dilakukan setelah pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Dander berusia 29 tahun itu buron selama 6 tahun.
Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 13 pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Para pelaku berbagai tindak kejahatan itu dilaksanakan dalam Operasi Sikat Semeru 2017. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka seluruh tersangka harus merasakan pengapnya hidup dalam jeruji besi.
Gara-gara mencuri uang dan tiga buah ponsel di rumah tetangganya, RK (35) warga Dusun Tempuran Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro harus berurusan dengan pihak berwajib.
Satu lagi pelaku hate speech atau ujaran kebencian asal Bojonegoro diciduk polisi. Pemuda tersebut berinisial AR (19) warga Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas digiring ke Mapolres untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.
Meskipun baru memproduksi beberapa bulan, gudang produksi arak di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro yang digrebek Polres Bojonegoro, omsetnya sudah mencapai miliaran rupiah. Selain itu hasil produksi minuman keras tersebut dijual ke luar Bojonegoro.
Polres Bojonegoro menggrebek sebuah rumah di Desa Staturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, milik SHJ (59) yang juga produsen minuman keras (miras), jenis arak sekitar 66,6 ton dari gudang tersebut. Akihatnya pelaku terancam 15 tahun di penjara.
Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang pelaku tindakpidana penipuan dan penggelapan. Tersangka AC (29) warga Jalan Brigjen Sutoyo Kelurahan Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro.
Dua dari pelaku pencurian yang terjadi di Dusun Peting, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, masih di bawah umur. Keduanya AP (19) dan RES (16) yang masih tetangga korban, Siti Maudhoh (41) diamankan Polsek Sumberrejo setelah membobol rumah korban.