Bawa Sabu, Warga Kalitidu Diamankan Polisi
TRM alias Batang bin SRW (33), warga Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polres Bojonegoro. Pria berusia 33 tahun didapati membawa Narkotika jenis sabu beberapa paket.
TRM alias Batang bin SRW (33), warga Desa Wotanngare, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro diamankan Polres Bojonegoro. Pria berusia 33 tahun didapati membawa Narkotika jenis sabu beberapa paket.
Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro mengamankan seorang debt collector yang menipu korbannya sebesar Rp85,5 juta. Untuk melancarkan aksinya pelaku mengaku anggota BIN (Badan Intelijen Negara).
BFN, pelajar asal Dusun Badug, Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, diciduk polisi. Pasalnya remaja 18 tahun memiliki 474 butir Pil Dobel L, yang hendak diperjual-belikan. Namun pelaku ditangkap petugas di sebuah warung milik warga di Jalan Pondok Pinang, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro Kota dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bojonegoro.
Tindak kejahatan di Kabupaten Bojonegoro masih saja terjadi, terbukti pada bulan Agustus 2017 Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 15 tersangka. Belasan tersangka tersebut dari 14 kasus berbeda yang terjadi di Kota Ledre.
ajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (4/9/2017), menangkap karyawan dari sebuah perusahaan pembiayaan (leasing), UA bin MTR (26) warga Dusun Bujel, Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Hal itu dilakukan setelah pelaku diduga memalsukan puluhan akta kredit perusahan miliknya kerja di Jalan Diponegoro Bojonegoro.
Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), WR (46) warga Desa Bancer RT 001 RW 003 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, diamankan anggota Polsek Kasiman di Jalan Raya Wonsari turut Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Senin (4/9/2017). Setelah gagal mencuri uang milik Paridi (47), warga Desa Sekaran RT 001 RW 001 Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, karena melawan pelaku saat beraksi.
Seorang Pemuda pelaku kasus pencurian disertai Kekerasan di wilayah hukum Cirebon yang berhasil mengamankan pemuda berinisial RS oleh anggota gabungan dari satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres Bojonegoro dan anggota unik Reskrim Polsek Padangan bersama anggota Satreskrim Cirebon pada Minggu (3/9/2017) malam sekitar pukul 23.40 wib di wilayah Kecamatan Padangan.
MST bin SMR (28), warga Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi karena tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sepeda motor. SMR hendak mencuri motor di Dusun Randap Desa Pucangarum RT.13/RW.05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.
Jajaran Polres Bojonegoro gencar melakukan penertiban tambang pasir mekanik. Kali ini seorang pemilik mesin sedot pasir diamankan petugas. Pelaku berinisial AM (32) warga Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.