Penambangan Pasir Ilegal Sidang Tipiring
Seorang penambangan pasir secara ilegal kembali diajukan ke meja persidangan, Senin (14/8/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Seorang penambangan pasir secara ilegal kembali diajukan ke meja persidangan, Senin (14/8/2017) kemarin di Pengadilan Negeri Bojonegoro.
Anggota Satuan Intelkam Polres Bojonegoro pada Minggu (13/8/2017), sekitar pukul 14.30 WIB siang tadi, lakukan penggrebekan aktivitas judi sabung ayam, di Jalan Puspa Indah, Gang Guru turut wilayah Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota.
Aksi tidak pantas dilakukan MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, terhadap anak berusia 12 tahun. Kakek berusia 60 tahun diamankan Polsek Kapas dan terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.
Berbagai upaya terus dilakukan Polres Bojonegoro dalam menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hasilnya selama bulan Juli Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 21 tersangka dari berbagai kejahatan yang ditangani.
Ancaman pidana ternyata tidak membuat AA berhenti berjudi. Akibat ulahnya, pengecer judi togel asal Desa Padangan RT. 18 / RW. 06 Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro diamankan polisi.
Anggota Polsek Ngraho menangkap satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di konter handphone Mustika Cell Desa Kalirejo, Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Jumat (21/7/2017) pukul 01.00 WIB lalu.
Berhati-hatilah saat menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan dalam berjejaring yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, akan berpotensi melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).
Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Cangaan, Kecamatan Kanor yang dialami Rodliyah masih terus bergulir. Korban KDRT yang menjadi terdakwa, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Meskipun Kabupaten Bojonegoro mendengungkan ramah anak, tetapi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi. Terbukti dalam sebulan, pada bulan Juni pihak kepolisian menerima empat laporan kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.