Awas Kejahatan Modus Pecah Kaca Mobil Mulai Marak
Kejahatan jalanan dengan korban pengendara mobil marak terjadi di Bojonegoro dua bulan terakhir. Modus kejahatan dengan memecah kaca mobil untuk mencuri barang berharga milik pengendara mobil.
Kejahatan jalanan dengan korban pengendara mobil marak terjadi di Bojonegoro dua bulan terakhir. Modus kejahatan dengan memecah kaca mobil untuk mencuri barang berharga milik pengendara mobil.
Karena ulah bejatnya, RP (28) warga Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, terancam hukuman berat. Saat ini, proses hukumnya terus bergulir di Mapolres Bojonegoro setelah ia ditangkap dan disel tahanan Polres, Senin (29/5/2017).
Hasil pemeriksan 16 pemuda yang diamankan jajaran Polsek Sumberrejo, akhirnya 7 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan melakukan pengrusakan terhadap warung serta sepeda motor di taman Talun, turut Desa Talun, Kecamatan Sumberrejo, pada Jumat (26/5/2017) lalu.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, Senin (29/5/2017) mengamankan seorang berinisial RP (28) warga Desa Palembon, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Tersangka diduga kuat telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di konter HP di Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Meskipun pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencanangkan program ramah HAM, namun kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Ledre masih sering terjadi. Ironisnya kasus yang melibatkan perempuan dan anak tersebut mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Apes dialami Kamiadi (30), warga Desa Trenggulungan, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Pria yang berperawakan kurus, kecil dengan tinggi sekitar 165 centimeter ini nyaris dihakimi warga lantaran diduga mencuri hanphone milik Sutrisno (40) asal Desa/Kecamatan Gayam, Jumat (26/5/2017).
Tim Sat Reskoba Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang pengedar sabu bersama dua orang diduga pemakai. Ketiga tersangka tersebut ditangkap petugas di sebuah kamar kos wilayah Kota Bojonegoro.
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia terus meningkat. Oleh karena itu, kasus ini perlu ada penanganan serius.
Selain menggerebek judi remi dan menangkap dua orang penjudi, semalam polisi juga menggerebek arena judi dadu di Gang Aspol Jalan Basuki Rahmad. Tiga orang tersebut adalah MM (27) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Jokerti selaku bandar, dan dua orang penombok yaitu berinisial LY (39) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol, serta SM (60) warga Desa Sukorejo Gang SD.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro dini hari telah mengamankan dua orang warga yang sedang bermain judi jenis kartu remi di depan rumah warga Jalan Basuki Rahmad, Gang Aspol Kelurahan Sukorejo Kecamatan Kota Bojonegoro.