Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Pengisian Perangkat Desa Serentak

6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kasus Kades Kuniran, Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang ditetapkan tersangka, dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. Setelah Polres Bojonegoro memeriksa dan memintai keterangan tersangka.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Haaa...! Korban Kades Kuniran 32 Orang, Total Rp.1,6 M

Pasca ditetapkannya Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), menjadi tersangka dan ditahan. Polres Bojonegoro terus menyelidiki kasus tersebut yang terkait diindikasi pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya ada 32 orang yang menjadi korban dan pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Hayo.., Siapa Menyusul Kades Kuniran Ditahan?

Tidak hanya menetapkan Kepala Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Masyudi sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, namun penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain. Tidak tanggung-tanggung, 12 saksi diperiksa untuk memberikan keterangan terkait pengisian perangkat desa tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Ditetapkan Tersangka, Kades Kuniran Ditahan

Usai menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Desa Kuniran, Masyudi (40), Polres Bojonegoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah cukup bukti, Kades Kuniran, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Tertipu Seratusan Juta, Warga Purwosari Lapor Polisi

Setelah membuka posko pengaduan di Kantor SPKT Polres Bojonegoro pasca pengisian perangkat desa, Polres Bojonegoro menerima laporan. Salah satunya dari Mulyono (33) Alamat Desa Kuniran RT.14/RW.02 Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro yang melapor ke Polres, karena diduga tertipu ratusan juta rupiah dalam pengisian perangkat desa yang diikutinya.

Ecerkan Togel, Warga Kalitidu Diamankan Polisi

Polres Bojonegoro mengamankan pelaku judi togel JON alias MB (65), warga Desa Grebekan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku ditangkap petugas di rumahnya setelah adanya laporan dari warga yang mana perbuatan pelaku dianggap telah meresahkan masyarakat setempat. Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro.

Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung

Pacar Pelaku Pembuang Bayi Tak Bisa Diproses Hukum

Pasca terungkapnya kasus pembunuh dan pembuang bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Namun pacar pelaku yang masih berusia 21 tahun itu tidak dapat diproses hukum.

Delapan Pelaku Penipuan Lintas Provinsi Diamankan Polisi

Polres Himbau Antisipasi Kejahatan Berbagai Modus

Polres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat di Kota Ledre terutama agar lebih waspada, karena berbagai modus kejahatan semakin marak. Terbukti delapan pelaku penipuan diamankan pihak kepolisian, Polrestabes Surabaya.