Sinergi Pertamina Patra Niaga dan Kejati Jatim Berhasil Kembalikan Aset Eks SPBU Marmoyo

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Aset tanah milik PT Pertamina (Persero) di Jalan Marmoyo Nomor 2, Kota Surabaya, Jawa Timur, berhasil dipulihkan melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Lahan seluas 1.198 meter persegi tersebut memiliki nilai aset sekurang-kurangnya Rp28 miliar.

Pemulihan aset eks Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marmoyo ini menjadi langkah penting bagi Pertamina dalam mengamankan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset strategis perusahaan.

Penyelesaian aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Penyelesaian Aset Eks SPBU Marmoyo pada Rabu (4/11/2026). Kegiatan itu dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Timur Kristanti Yuni Purnawanti, SH, MH, Vice President Asset Optimization & Development PT Pertamina (Persero) Ronald Hasudungan Hadiyanto Purba, serta Area Manager Asset Operation Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Akhmad Hendy Wicaksono.



Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam proses pemulihan aset tersebut.

Menurutnya, dukungan lintas sektor, khususnya Kejaksaan, menjadi faktor penting dalam mengembalikan aset negara dan BUMN yang telah melalui proses panjang. Dengan demikian, lahan yang berada di lokasi strategis itu dapat kembali dioptimalkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meyakini mungkin aset ini tidak bisa kembali ke Pertamina tanpa dukungan yang luar biasa dari Kejaksaan Tinggi. Melalui jalan panjang, akhirnya aset Pertamina ini kembali. Semoga dengan pemulihan aset Pertamina ini bisa memberikan manfaat kepada bangsa dan negara," ungkap Ahad.



Pertamina Patra Niaga terus mengedepankan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan masyarakat. Sinergi yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat pengamanan serta optimalisasi aset perusahaan.

"Pertamina berharap agar sinergitas yang telah terjalin bersama Kejaksaan Agung dapat terus dilanjutkan untuk penyelamatan aset negara," tutup Ahad.

Masyarakat yang membutuhkan informasi maupun ingin menyampaikan pengaduan terkait layanan dan produk Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. [feb/mad]