Terbukti Jual Miras, Warga Sugihwaras Diamankan
Sebanyak delapan botol minuman keras (miras) diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, saat melaksanakan patroli kewilayahan di Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro Selasa (9/10/2018).
Sebanyak delapan botol minuman keras (miras) diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Bojonegoro, saat melaksanakan patroli kewilayahan di Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro Selasa (9/10/2018).
Nafsu manusia memang berbeda-beda, apalagi yang berkaitan dengan nafsu kebutuhan biologis. Di Kabupaten Bojonegoro hiperseks (nafsu ingin berhubungan dengan lawan jenis yang berlebihan) menjadi salah satu alasan pria memilih poligami (beristri bebih dari 1 orang).
Harapan untuk bersih dari kasus Korupsi di Kabupaten Bojonegoro belum tercapai. Pasalnya, dalam kurun waktu Januari-September 2018 ini setidaknya ada 3 pejabat publik terjerat kasus korupsi.
Pengisian Perangkat Desa Glagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dinyatakan cacat hukum. Pernyataan itu, dilontarkan oleh Kabag Hukum dan Dinas DPMD saat acara hearing dengan DPRD beberpa waktu lalu.
Di Bojonegoro ada 4.000 lebih honorer GTT/PTT. Selama 6 hari, mereka izin kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak menjalankan tugas mengajar selama 6 hari kerja, mulai 1 hingga 6 Oktober 2018 mendatang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil meminta atau memulihkan tunggakan dari penunggak senilai Rp2.068.102.076 (2 miliar lebih) periode 2018.
Berbagai cara dilakukan oleh oknum yang diduga akan melakukan penipuan. Salah satunya menggunakan fasilitas telepon seluler. Modusnya, memberikan informasi pada calon korban bahwa ada keluarga kecelakaan.
Terbukti tengah melakukan judi domino, Selasa (25/09/2018) dinihari, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, digerebek aparat kepolisian. Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, sedangkan empat pelaku lain terlebih dulu melarikan diri sebelum petugas datang.
Satuan Sabhara Polres Bojonegoro kembali amankan penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Kedungadem. Diketahui penjual miras yaitu UN (42) warga Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Antusiasme peserta mengikuti lomba olahraga tradisional sangat kentara. Meski tengah terik matahari, tidak menyurutkan peserta bertanding menjadi juara pada lomba ini. Bahkan sebelum nampak beberapa peserta sebelum pertandingan melakukan pemanasan atau persiapan di tepi area lomba.