Pemilu 2019
Lagi, Bawaslu Tertibkan 405 APK Melanggar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019. Kali ini sebanyak 405 APK ditertibkan Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019. Kali ini sebanyak 405 APK ditertibkan Bawaslu.
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kian dekat, tinggal sekitar 3 bulan lagi masa pencoblosan yaitu pada 17 April. Namun di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro hingga kini belum ada sosialisasi terkait pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menyoroti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pamilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sebab, hal tersebut juga akan dilaporkan ke pusat.
Pemilihan Umum (Pemilu) kian dekat dan Data Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersiap-siap memperebutkan kursi di masing-masing Dapil mereka.
Ribuan warga Bojonegoro dipastikan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya saat perhelatan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 nanti. Sebab mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Bojonegoro tercatat ada 1.040.385 atau 79,4 % dari jumlah total penduduk yaitu sekitar 1.310.805 jiwa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, yaitu tercatat ada 1.166 jiwa.
Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga hak pilih terus dimaksimalkan. Mulai komunikasi intens dengan KPU, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Disdukcapil Bojonegoro.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Kamis (3/12/2018).
Sepuluhan orang yang mengatasnamakan LS) Tikus Pithi Hatana Baris mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/1/2019).