Terdakwa Pencuri Mobil Bupati Bojonegoro, Dituntut 4 Tahun Penjara
Tersangka pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Firmansyah warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Firmansyah warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Bojonegoro Kota, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka Pencuri mobil Bupati Bojonegoro, terancam 5 tahun pidana penjara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad pada saat menggelar Konferensi Pers di Polres Bojonegoro, Selasa (14/6/2022).
Beberapa hari lalu dunia media sosial (Medsos) khususnya di Kabupaten Bojonegoro, sempat digegerkan adanya pencurian helm didepan salah satu kios di seputaran Jalan Pemuda Bojonegoro yang terekam oleh CCTV. Namun, akhirnya Unit Reskrim Polsek Kota Bojonegoro berhasil mengungkapkan kasus dan menangkap pelaku tersebut.
Beredar kabar mobil Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dicuri oleh orang yang mengaku sebagai mekanik. Namun, tak berjalan lama, pihak kepolisian langsung bergerak cepat mencari keberadaan pencuri tersebut dan pelaku telah diamankan di Polres Bojonegoro.
Pasangan suami istri (pasutri) yang mengaku warga Kabupaten Tuban, melakukan aksi pencurian motor di Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.
Kejaksaan Negeri Bojonegoro membebaskan tuntutan hukum, kepada tersangka pencurian handphone yang dilakukan di Swalayan Bojonegoro. Pembebasan tersebut, berdasarkan kemanusiaan dan korban tidak merasa dirugikan.
Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran hukum, kali ini Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pencuri yang kerap menjalankan aksinya di jalan poros kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.
SG (28), warga Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeosi Kabupaten Subang Jawa Barat dilumpuhkan Satreskrim Polres Bojonegoro. Pasalnya pria berusia 28 tahun itu melawan saat diamankan pihak kepolisian.
Polres Bojonegoro berhasil mengamankan Dua pelaku pencurian 12 laptop milik SDN 1 Bakung Bojonegoro yang berlokasi di Dusun Mejasem, Desa Bakung Kanor Bojonegori. Kedua pria tersebut berinisial RS (37) dan J (37).
Polres Bojonegoro berhasil melumpuhkan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi diwilayah Pantura, baik Kabupaten Bojonegoro, Tuban maupun Lamongan. Selain dua pelaku, Satreskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan penadah barang curian tersebut.