Skip to main content

Category : Tag: Pungutan


Sumbangan Pendidikan Diperbolehkan, Asal...

Dugaan maladministrasi pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, sehingga pihak ombudsmen meminta klarifikasi ke beberapa pihak terkait, mendapat tanggapan dari Dewan pendidikan Bojonegoro. Pasalnya pembiayaan atau sumbangan sekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), pembiayaan belum sepenuhnya dari Pemprov maupun pusat.

Dugaan Pungutan di SMAN 1 Bojonegoro, ini Kata Kepala Cabdindik

Adanya dugaan maladministrasi pungutan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bojonegoro, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi JawaTimur Wilayah Bojonegoro, menampik adanya dugaan tersebut. Pasalnya, pembiayaan pendidikan siswa terdiri dari beberapa hal.

Mulai Tahun Ajaran Baru, SMA/SMK Boleh Tarik Pungutan

Dinas Pendidikan Bojonegoro menginstruksikan kepada SMA dan SMK untuk tidak memungut iuran bulanan pada enam bulan kedepan. Kecuali setelah tahun ajaran baru mendatang, penarikan sumbangan pendidikan boleh dilakukan.