Skip to main content

Category : Kebijakan


Dekopinda Bojonegoro Fasilitasi Kerja Sama antar Koperasi di Bidang Retail

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bojonegoro, serius memfasilitasi kerja sama antar koperasi di bidang retail melalui kegiatan fasilitasi jaringan usaha bagi pengelola koperasi di bidang tersebut. Kegiatan yang diikuti 60 orang perwakilan koperasi yang bergerak di bidang retail bertempat di Aula Dekopinda Jalan Panglima Polim No. 73 Bojonegoro, Selasa (17/10/2017).

Dua Gelombang Sudah Ikuti Bimbingan Catin

Adanya peraturan baru terkait calon Pengantin (Catin) yang harus mengikuti bimbingan untuk mendapatkan sertifikat, guna kelengkapan administrasi pencatatan di Kantor Urusan Agama (KUA), sudah mulai diberlakukan.

Satu Tak Rekam e-KTP, Data Keluarga Terhapus ?

Jika anda memiliki keluarga yang sudah wajib memiliki e-KTP, tapi tak kunjung merekamkan diri, harus berhati-hati. Sebab sesuai peraturan, data satu keluarga tersebut akan dihapus.

Syarat untuk Pencatatan, Catin Harus Punya Sertifikat

Bagi para calon pengantin (Catin) yang akan melangsungkan pernikahan, harus mengikuti bimbingan materi pernikhan terlebih dahulu selama 2 hari yang dimaksudkan untuk memberikan wawasan bagi para calon Pengantin.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Soal Disimpan Sehari di Polres Bojonegoro

Rencananya soal yang digunakan seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro, tiba di Kota Ledre sehari sebelum pelaksanaan. Sehingga soal-soal tersebut akan disimpan sehari di Polres Bojonegoro.

Pastikan 109 PNS, Enam Pejabat Eselon II Ikut Dilantik

Dari total Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik dalam mutasi jabatan dipastikan ada 109 pegawai. Setidaknya ada enam pejabat eselon II yang ikut pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Senin (16/10/2017) sore.

109 PNS Dimutasi, Pemkab Kesulitan Cari Penggganti

Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dimutasi, Senin (16/10/2017). Namun peralihan jabatan tersebut baru bisa dilaksanakan, karena sulitnya mencari ganti.

Disdag Akan Pasang Papan Harga Digital di Pasar Tradisional Bojonegoro

Berbagai cara dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan (Disdag) untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional. Pasalnya selama ini, warga seringkali dibuat resah oleh fluktuasi dadakan harga kebutuhan pokok. Untuk itu Disdag akan memasang papan harga digital di Pasar Tradisional Bojonegoro.