Tanya Jawab Fiqih
Tips Menghindari dari Makanan Tak Halal
Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.