Skip to main content

Category : Tag: Ai


Info Haji 1447 Hijriah Tahun 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi atas penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang dinilai berjalan dengan baik. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima Menhaj beserta jajaran pimpinan DPR RI dan anggota Komisi VIII DPR RI di Hambalang, Bogor, kemarin.

Berita Foto

Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp15,39 miliar

Barang yang dimusnahkan berasal dari 55 penindakan yang dilakukan dalam periode Agustus 2025 sampai April 2026. Seluruhnya merupakan Hasil Tembakau berupa Sigaret (SKM dan SPM) tanpa pita cukai (rokok polos) dengan total barang hasil penindakan berjumlah 10.357.840 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp15,39 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp7,73 miliar.

Berita Foto

Bupati Bojonegoro Lepas Pemberangkatan Chief Porang dari Sekar

Peresmian perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan umbi porang tersebut dirangkai dengan pelepasan perdana hasil produksi chips porang sebanyak 7,5 ton. Kehadiran PT NPHI diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi baru sekaligus memperkuat rantai hilirisasi komoditas porang di Kabupaten Bojonegoro.

Waspada Kekeringan di Bojonegoro

Awali Dropping, LAZISNU Bojonegoro Ajak Warga Sedekah Air

Kekeringan dan kesulitan air bersih mulai dirasakan warga di pinggiran hutan atau wilayah selatan Kabupaten Bojonegoro. Beberapa kecamatan telah dilaporkan mulai sulit mendapatkan bersih.

Resmikan Pabrik Pengolahan Porang di Sekar, Bupati Bojonegoro Harap Investasi Terus Tumbuh

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian PT New Porang Hebat Indonesia (NPHI) oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono di Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, kemarin.

Tanya Jawab Fikih

Nikah Sirri, Hukumnya?

Nikah sirri, merupakan pernikahan yang dilaksanakan sesuai syarat dan rukun agama, namun tidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam masyarakat Indonesia, fenomena nikah sirri masih banyak ditemukan dengan berbagai latar belakang, mulai dari faktor ekonomi, keinginan menghindari prosedur administratif yang rumit, hingga alasan pribadi tertentu.