Skip to main content

Category : Tag: Bea Cukai


Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro memusnahkan sebanyak 8,3 juta batang rokok ilegal. Hal tersebut, dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan mencegah peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, Rabu (10/12/2025).

Berita Foto

Bea Cukai Bojonegoro Bakar Rokok Ilegal

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).

Berita Foto

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bojonegoro

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Bojonegoro melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara, hasil penindakan di bidang cukai berupa rokok ilegal, sebanyak 8,5 juta batang, Selasa (26/8/2025).

Beacukai Bojonegoro Amankan 291.216 Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kabupaten Bojonegoro, berhasil mengamankan sebanyak 291.216 batang rokok ilegal selama tahun 2019. Tak hanya itu, satu tersangka pengedar rokok ilegal juga telah mendapatkan ketetapan hukum dari institusi pengadilan.

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

Peredaran rokok ilegal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi ancaman pengusaha rokok, setelah pemerintahan secara resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.