Polisi Beri Dispensasi Perpanjangan SIM
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang berada di sekitar Ring I area operasi dari Pertamina, hari ini Selasa (24/3/2020) melalui Marketing Operation Region (MOR) V kembali melakukan penyemprotan disinfektan di 5 (lima) titik lokasi di Surabaya.
Dalam diri individu ada yang namanya imunitas, berguna untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah masuknya jenis penyakit yang akan menyerang individu, salah satunya wabah Covid-19 yang sedang melanda. Dengan demikian, kondisi tubuh dengan imunitas yang rendah sangat rentan terkena wabah Covid-19, maka sangat penting meningkatkan imunitas dalam tubuh sebagai usaha pencegahan dari wabah Covid-19 dan penyakit lainnya.
Mempertimbangkan situasi nasional saat ini terkait cepatnya penyebaran Covid-19/corona, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat, agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berbagai cara mencegah penyebaran virus corona yang saat ini jadi sorotan, mungkin Anda sudah hafal betul. Mulai dari sering cuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak atau mengurangi interaksi sosial.
Warga yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Bojonegoro terus bertambah. Data terkini, Senin (23/3/2020) dari Tim Pencegahan Corona atau COVID-19 Pemkab Bojonegoro ada sekitar 26 masik ODP.
Sebagai salah satu bentuk/upaya terhadap pencegahan dan penyebaran virus Corona/COVID-19. Pihak Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bojonegoro, berupaya melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa titik fasilitas umum yang ada di Bojonegoro, Senin (23/03/2020).
Akibat Virus Corona, Lapas menangguhkan jadwal kunjungan keluarga warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro selama 14 hari.
tengah kewaspadaan ekstra akan virus Corona atau COVID-19, warga satu kampung di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, mudik dari Jakarta.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro dilakukan sosialisasi kepada Warga Binaan maupun keluarga warga binaan (pengunjung).