Skip to main content

Category : Tag: Dini


Pernikahan Dini

Pemohon Dispensasi Kawin, Rata-Rata Lulusan SD dan SMP

Dispensasi Kawin (Diska) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, rata-rata didominasi oleh pemohon dengan berlatar belakang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Tanya Jawab Fiqih

Bolehkah, Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama?

Menikah merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Dalam praktiknya, pernikahan biasanya diiringi dengan sejumlah adat dan tradisi tanpa meninggalkan rukun dan syarat nikah, yaitu adanya mempelai pria dan wanita, wali, saksi, dan ijab qabul.

Pentingnya Penanaman Nilai Agama Sejak Dini

Anak usia dini sangat mudah dipengaruhi oleh ajaran pasitif maupun negatif. Maka dari itu, sangat penting bagi orang tua dan juga pendidik untuk mulai menanamkan nilai agama dari sejak dini. Penanaman nilai agama sejak dini juga sangat membantu mereka dalam memfilter ajaran yang mereka dapatkan meskipun dihadapkan pada berbagai pengaruh luar.

Fenomena Pernikahan Dini di Malang; Potret Kompleksitas Sosial yang Mendesak Solusi

Pernikahan dini masih menjadi persoalan sosial yang menuntut perhatian serius di wilayah Malang, Jawa Timur. Fenomena ini mencerminkan kompleksitas sosial yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rendahnya tingkat pendidikan, minimnya pemahaman masyarakat tentang risiko pernikahan dini, tekanan ekonomi, nilai-nilai budaya, dinamika keluarga, hingga kehamilan di luar nikah. Selain itu, persepsi agama yang sering kali disalahartikan serta dampak media massa turut menjadi pemicu tingginya angka pernikahan dini.

Bojonegoro Targetkan Jadi Role Model Keluarga Samawa

Masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro menggugah Pemkab berinisiasi melakukan seleksi penilaian terhadap Keluarga Samawa (sakinah, mawadah, warahmah) di Kabupaten Bojonegoro.

PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan

Sebelumnya, Ketua Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro Sholikin Jamik mengatakan, menikah di malam sanga atau malam ke sembilan Ramadan masih menjadi tradisi rutin di Bojonegoro. Sebab, masyarakat menganggap nikah malam sanga bisa mendapatkan keberkahan.

Kaleidoskop 2023

435 Anak di Bojonegoro Nikah Dibawah Umur, 80 Anak Hamil Duluan

Sebanyak 435 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan, meski usianya belum menginjak usia ideal pernikahan. Mereka melangsungkan pernikahan dengan mengajukan dispensasi kawin (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.