APBD Bojonegoro Tahun 2026 Disahkan Senilai Rp6,5 Triliun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6,5 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bojonegoro tahun 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) terdapat selisih anggaran hampir Rp1 Triliun, tepatnya Rp926 miliar.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ro’aitu Nafif Laha, menyatakan pihaknya sependapat dengan urgensi Gubernur dalam mengakomodasi isu-isu baru yang mempengaruhi ketenteraman masyarakat.
raksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Juru Bicara Fraksi PAN, Moch. Aziz, menyatakan apresiasinya karena gubernur sependapat dengan latar belakang serta ruang lingkup perubahan Perda.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan resmi atas pendapat Gubernur terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan serta Petambak Garam. Juru Bicara Fraksi PKS, Harisandi Savari, mengatakan pihaknya sejalan dengan sebagian besar masukan gubernur, terutama terkait pentingnya partisipasi masyarakat.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyampaikan tanggapan resmi atas Pendapat Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB, Dihan Syahri Fitrianto, S.Pd.I.,M.Pd. menggelar kegiatan Sekolah Kader Perubahan (SKP) di kantor DPC PKB Bojonegoro, Kamis (20/11/2025).
Sebanyak 100 siswa perwakilan OSIS SMA dan SMK se Kabupaten Bojonegoro mengikuti program dari DPRD Provinsi Jawa Timur "Squad Dewan: Suara Gen-Z untuk Demokrasi".
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terkait Raperda Penyelenggaraan Kehutanan melalui Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam kesempatan itu, Emil menegaskan bahwa penyusunan Raperda telah dirancang berdasarkan kebutuhan ekologis, sosial, hingga ekonomi yang menjadi ciri khas wilayah Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 1 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Raperda ini dinilai menjadi kebutuhan baru untuk menjawab dinamika sosial dan teknologi yang berkembang cepat.