Skip to main content

Category : Tag: Dprd


Rekruitmen Perangkat Desa

Perubahan SOTK Pemdes, Perangkat Dikukuhkan Kembali

Sehubungan dengan perubahan aturan Susunan Organisasi Tata Kerja ( SOTK) Pemerintah Desa (Pemdes) diberlakukan kebijakan perubahan nama perangkat sehingga perlu dilaksanakan pengukuhan kembali.

Rapat Paripurna II DPRD

Tunggu Kepala Daerah, Rapat Paripurna Diundur Siang

Selain ketidakhadiran tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, dalam rapat paripurna II/Penutup di ruang paripurna setempat, Senin (31/7/2017). Kepala Daerah Pemkab Bojonegoro juga belum bisa hadir dalam rapat tersebut, sehingga harus diundur pembahasannya siang ini.

Rapat Paripurna II DPRD

BK Tetap Apresiasi Anggota Dewan

Meskipun tiga orang pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, tidak menghadiri rapat paripurna II/penutup di ruang paripurna setempat, Senin (31/7/2017). Badan Kehormatan (BK) DPRD tetap mengapresiasi anggota dewan lainnya banyak yang hadir.

Rapat Paripurna II DPRD

Duh....! Tiga Pimpinan DPRD Izin Kesibukan Partai

Dalam rapat paripurna II/Penutup DPRD Bojonegoro dengan acara penetapan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Bojonegoro tahun 2016, Senin (31/1/2017), tiga pimpinan DPRD tidak hadir. Ketiganya berhalangan karena ada urusan partai.

Ada 72 Perangkat Desa Kosong di Kanor

Ada sebanyak 72 perangkat desa yang kosong di Kecamatan Kanor. Jumlah tersebut yang nantinya bisa diisi masyarakat yang ingin mencalonkan perangkat desa. 

Rekruitmen Perangkat Desa

DPRD Berharap Jadwal Pengisian Perangkat Dikaji Ulang

Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.

Belum Quorum, Rapat Paripurna Ditunda Dua Kali

Agenda rapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (12/7/2017), harus ditunda dua kali. Pasalnya wakil rakyat masih belum quorum sehingga pelaksanaannya harus menunggu beberapa anggota dewan lainnya.

Hearing Lanjutan GPAI akan Segera Diagendakan

Setelah menggelar hearing atau dengar pendapat dengan para Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) non-PNS se-Bojonegoro, mulai tingkat SD hingga SMA pada Rabu (7/6/2017), yang menuntut agar GPAI bisa mendapatkan pengakuan dengan bukti Surat Keputusan (SK). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro akan kembali mengagendakan hearing bersama guru agama tersebut.