Setelah masalah penambang pasir di Dusun Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro selesai, dengan melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) kemarin, Rabu (19/4/2017). Hari ini, Kamis (20/4/2017) permasalahan tambang pasir di sungai bengawan solo kembali dikeluhkan warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor.
Setelah dilakukan penandatanganan MoU anatra warga Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan warga Desa Ngadirejo dan Desa Kanorrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di tepi Sungai Bengawan Solo Dusun Kanor Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor Rabu (19/4/2017) diharapkan kedua masyarakat bisa menerima dan tidak ada lagi perseteruan.
Rabu (19/4/2017) di tepi Sungai Bengawan Solo Dusun Kanor Pinggiran, Desa/Kecamatan Kanor dilaksanakan giat penandatanganan MoU tentang pengambilan galian "C" ( pasir ) antara pengusaha atau penambang pasir asal Desa/Kecamatan Kanor dan Desa Ngadirejo dan Kanorrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Himbauan Presiden Joko Widodo untuk tidak mencampurkan agama dan politik yang disampaikan dalam pidatonya pada saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menuai kritik dari beberapa tokoh politik. Pernyataan presiden tersebut dikritik tidak punya pijakan sejarah. Namun kritik itu tak menyurutkan pikiran dan langkah politik, pada saat meresmikan Masjid Arifah Istiqomah Ponpes Khalifatullah Singo Ludiro, Sukoharjo Jawa Tengah, dalam pidatonya presiden kembali mengingatkan semua elemen bangsa untuk tidak mempolitisasi agama. Presiden Joko Widodo juga mengklarifikasi bahwa tidak ada pikiran politik atau kehendak untuk memisahkan agama dan politik atau negara, namun menegaskan bahwa hubungan antara keduanya harus dijalin dalam konteks yang tepat.
Koordinasi antara Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kanor, Kabupaten Bojonegoro dan Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban terus dilakukan. Hal itu agar bisa menemukan solusi terbaik terkait perseteruan yang sempat memanas antara warga di dua kecamatan tersebut.
Setelah beberapa waktu lalu berseteru terkait aktivitas penambangan pasir di sungai bengawan solo yang melibatkan warga di dua desa, yakni Desa/Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro dengan Desa Ngadirejo dan Desa Kanorejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, terpaksa harus dihentikan saat ini aktivitas penambang pasir.
Meskipun sudah sering dilakukan razia penambang pasir di sekitar bantaran Bengawan Solo. Namun masih ada penambang yang beroperasi, seperti yang terjadi di Desa Banjarjo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, saat dirazia mesin penyedot pasir diamankan petugas.
Rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) mengelola sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, didukung pihak terkait. Dukungan tersebut di antaranya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojoengoro.
Wanita yang sehari-harinya beraktivitas fisik berat, akan mengalami penurunan kesuburan, demikian menurut penelitian oleh Harvard T .H. Chan School of Public Health. Bekerja di luar jadwal normal jam kantor siang hari juga dapat menurunkan kemampuan wanita untuk hamil.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tidak mau kecolongan lagi adanya lingkungan yang rusak, akibat penambangan ilegal. Pasalnya di Kota Ledre terdapat sekitar 12 titik tambang yang terbengkalai setelah dimanfaatkan proyek EPC beberapa waktu lalu.