Pengembalian Sekdes PNS, ini Kata Kabag Hukum Pemkab
Cepat atau lambat Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cepat atau lambat Sekretaris Desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil Negara (PNS) tetap akan dikembalikan ke jabatan organiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) PNS oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro semakin jelas. Penarikan Sekdes PNS akan segera dilakukan Pemkab. Namun saat ini masih dikaji sesuai kebutuhan.
Kepergian Sekretaris Desa (Sekdes) Sambongrejo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, almarhum Enggal Syambudi bin Samsu (25) yang meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Senin (31/12/2018) kemarin, menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga. Pasalnya, tidak ada yang menyangka, tepat satu tahun almarhum menjadi sekdes, meninggal di usia yang masih muda.
Pelayanan administrasi akibat penahanan Kepala Desa (Kades) Sukosewu, beberapa waktu, lalu membuat jabatan tersebut kosong. Namun kini pelayanan tersebut tetap berjalan di bawah Pjs. Sekretaris Desa, sehingga pelayanan di desa tidak mengalami gangguan.
Pemkab Bojonegoro melakukan rapat koordinasi transparansi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) se-kabupaten Bojonegoro. Acara yang diselnggarakan diruang angling dharma Selasa (27/11/2018) ini dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah, serta dihadiri oleh para pejabat pengelola informasi di masing-masing SKPD.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/10/2018). Dalam kunjungan itu, hadir dari Pemkab Brebes di Antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Asiten 1, Asisten 2, Dinas Tenaga Kerja, Inspektorat, BKKD, BPMK ,BAPERLIDBANGDA, Bagian umum, Bagian Hukum dan Kominfo. Kunjungan tersebut, disambut di Rumah Dinas Bupati oleh Sekda Bojonegoro, Yayan Rahman beserta SKPD yang sama dari Brebes.
Setelah menjadi ketua tim transisi, Yayan Rohman dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Sabtu (10/3/2018). Pelantikan yang diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diadakan di rumah dinas Bupati.
Mempunyai jabatan adalah sebuah kehormatan dan kebanggan bagi setiap manusia. Tak terkecuali wanita muda satu ini, dia bernama Suratemi, asal Dusun Dibal, Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Dirinya saat ini menyandang predikat perangkat desa termuda di Desa Deling, Kecamatan Sekar, bahkan kemungkinan se-Kabupaten Bojonegoro.
Setelah penetapan pasangan Calon Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang dijabat Soehadi Moeljono harus diganti. Bupati Bojonegoro, Suyoto yang mempunyai hak prerogratif menunjuk Plt. Sekda Pemkab Bojonegoro Yayan Rahman.
Majunya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Soehadi Moeljono menjadi bakal calon Bupati (Bacabup), membuat Bupati Bojonegoro, Suyoto harus mengisi Plt Sekda. Namun Kang Yoto masih merahasiakan nama pejabat yang pantas mengisi posisi strategis tersebut.