Haji 2017
Lagi, Jemaah Haji Bojonegoro Meninggal di Makkah
Kabar duka datang dari Tanah Suci Makkah Al-Mukarromah, seorang jemaah haji meninggal dunia. Sumarno warga Jalan Lisman Gang Buntu No 6 Bojonegoro di Rumah Sakit Arafah pukul 23.00 WAS.
Kabar duka datang dari Tanah Suci Makkah Al-Mukarromah, seorang jemaah haji meninggal dunia. Sumarno warga Jalan Lisman Gang Buntu No 6 Bojonegoro di Rumah Sakit Arafah pukul 23.00 WAS.
Seluruh jamaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari 3 kloter yakni 13, 14 dan 15 saat ini seluruhnya sudah berada di Arafah untuk melakukan wukuf, Kamis (31/8/2017).
Jamaah haji asal Bojonegoro sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk melakukan wukuf di Arafah yang diperkirakan akan dimulai hari Kamis (31/8/2017) ini. Sebelumnya, telah dilakukan survey di beberapa tempat untuk pelaksanaan tersebut.
Pendidikan karakter terus ditanamkan Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) Wali Songo Sumberrejo untuk membentuk kepribadian yang berakhlakul karimah. Salah satunya dengan mengadakan manasik haji di halaman sekolah setempat, Selasa (29/8/2017). Ratusan siswa-siswi mengikuti kegiatan tersebut dengan berpakaian putih seperti tamu Allah di Makkah.
Petakziah masih terus berdatangan, Kamis (24/8/2017) ke rumah almarhum jemaah haji Sumiati warga asal Desa Balenrejo RT 07/RW 02, Kecamatan Balen, Bojonegoro yang meninggal di makkah akibat sakit.
Kabar duka datang dari jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro, yang dikabarkan meninggal dunia pada pukul 01.00 waktu setempat di Rumah sakit An Nuur Makkah, akibat serangan jantung dan darah tinggi. Kabar itu disampaikan oleh tim kesehatan jemaah haji Kabupaten Bojonegoro.
Para jemaah haji asal Kabupaten Bojonegoro yang terdiri dari 3 kloter yakni 13, 14 dan kloter 15, kini seluruhnya sudah sampai di Makkah sejak satu minggu yang lalu, nantinya para jamaah haji direncanakan akan melaksanakan wukuf di arafah pada 31 Agustus mendatang.
Berbeda dengan sejumlah bank yang mulai menghapus dana talangan haji, pegadaian justru mulai membuka dana talangan haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH). Nasabah bisa membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan.
Meski daftar tunggu haji sampai puluhan tahun tidak menyurutkan animo masyarakat untuk pergi ke tanah suci. Bahkan, antusias umat muslim untuk menjalankan rukun Islam yang ke lima tersebut selalu bertambah.
Empat calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Bojonegoro gagal berangkat ke Tanah Suci bersama kelompok terbang tempat mereka terdaftar, karena beberapa faktor yakni belum mendapat visa dan sakit.