Pemilu 2019
Surat Suara akan Dipecah di 5 Tempat
Sebelum hari H pencoblosan pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro bakal memecah surat suara untuk disimpan di gudang dapil masing-masing.
Sebelum hari H pencoblosan pada 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro bakal memecah surat suara untuk disimpan di gudang dapil masing-masing.
Dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, Forum Sekdes Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Bojonegoro, menggelar istighosah kubro dan doa bersama, Senin (18/2/2019).
Hari ini Jumat (15/2/2019), Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Salahudin Uno bertandang ke Kabupaten Bojonegoro.
Jelang Pemilu 2019 berbagai upaya dilakukan untuk memberi pemahaman kepada para calon pemilih. Seperti KPU Bojonegoro bersama Relawan Demokrasi (Relasi) blusukan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Banjarsari, Trucuk untuk sosialisasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kian tegas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik peserta Pemilu. Setidaknya 749 APK melanggar ditertibkan selama Januari.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Daerah Kota Ledre yang dinilai tidak netral dalam Pemilu 2019, dianggap tidak memenuhi unsur formil dan materil lantaran minim alat bukti.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu 2019. Kali ini sebanyak 405 APK ditertibkan Bawaslu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro menyoroti Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Peserta Pamilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Sebab, hal tersebut juga akan dilaporkan ke pusat.
Peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga hak pilih terus dimaksimalkan. Mulai komunikasi intens dengan KPU, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Disdukcapil Bojonegoro.
Sepuluhan orang yang mengatasnamakan LS) Tikus Pithi Hatana Baris mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (3/1/2019).