Skip to main content

Category : Tag: Isi


Pengisian Perangkat Desa Serentak

Lagi, Korban Kades Kuniran Lapor ke Polres Bojonegoro

Setelah Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Bojonegoro terancam pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Satu lagi korban, SMR (33) warga Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo merasa tertipu Kades Kuniran.

Posisi Tidur Terbaik untuk Kesehatan

Selain olahraga dan makanan bergizi, tidur cukup adalah faktor penting bagi kesehatan jiwa dan raga. Meski begitu, mungkin Anda juga termasuk dalam jutaan orang di dunia yang sering mengalami susah tidur atau insomnia.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kang Yoto: Tarik Calon Perangkat yang Jadi, Itu Pungli

Semakin kencangnya dugaan penarikan sejumlah uang untuk calon perangkat desa yang jadi, berhembus belakangan ini. Di beberapa kecamatan informasinya uang yang diminta per posisi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta.

Mencari Cara Hadapi Krisis Migas

Gap antara konsumsi dan produksi minyak bumi semakin besar dari tahun ke tahun. Berdasarkan data statistik yang dikeluarkan perusahaan migas global, BP, pada tahun 2016, konsumsi minyak bumi di Indonesia sebesar 1,615 juta barel per hari. Sementara itu, data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat rata-rata produksi minyak bumi Indonesia pada 2016 sebesar 825 ribu barel per hari. Pada tahun 2006, produksi minyak masih di atas satu juta barel per hari.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

6 Kepala Desa Jadi Saksi Kasus Kades Kuniran

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka, dimungkinkan ada oknum Kades lain terlibat kasus tersebut. Pasalnya Polres Bojonegoro akan memeriksa enam Kades sebagai saksi terkait kasus yang menjerat Kades Kuniran itu.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Kasus Kades Kuniran, Ada Indikasi Keterlibatan Pihak Lain

Selain Kepala Desa (Kades) Kuniran Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Masyudi (40) yang ditetapkan tersangka, dimungkinkan ada pihak lain yang terlibat. Setelah Polres Bojonegoro memeriksa dan memintai keterangan tersangka.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Haaa...! Korban Kades Kuniran 32 Orang, Total Rp.1,6 M

Pasca ditetapkannya Kepala Desa Kuniran Kecamatan Purwosari, Masyudi (40), menjadi tersangka dan ditahan. Polres Bojonegoro terus menyelidiki kasus tersebut yang terkait diindikasi pengisian perangkat desa serentak. Pasalnya ada 32 orang yang menjadi korban dan pelaku berhasil mengumpulkan uang hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Alasan Acara Kampus, UNNES Mangkir Hadiri Undangan Dewan

Dalam pembahasan bersama terkait polemik pengisian perangkat desa di ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/11/2017) kemarin, harus ditunda. Pasalnya pihak ketiga Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang ditunjuk sebagai pelaksana tidak datang dalam acara tersebut.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Pihak UNNES Tak Hadir, Ketua DPRD Geram

Kelanjutan hearing (dengar pendapat) Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro, yang digelar di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Rabu (8/11/2017) sore, ternyata tidak dihadiri oleh pihak ketiga palaksana ujian perangkat desa yang digelar beberapa waktu lalu yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), dengan alasan ada agenda yang bertabrakan.

Pengisian Perangkat Desa Serentak

Dewan Akan Evaluasi Perda Perangkat Desa

Proses pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojobegoro banyak menyisakan perdebatan, bahkan dinilai cacat hukum. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro berencana akan mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2017 tentang perangkat desa.