Oleh: Usman Roin *
blokBojonegoro.com - 1 Juni, kita peringati sebagai hari lahir Pancasila. Yang namanya kelahiran, tentu ada sesuatu yang dilahirkan. Jika secara etimologis “Panca” yang artinya lima, dan “Sila” berarti berarti asas, artinya lima asas mulai dari Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sudah seharusnya dilahirkan kembali di ruang nyata. Tidak kemudian berhenti pada gelar upacara seremonial, atau sekadar ucapan flyer belaka.
Kita mafhum, selama ini butir-butir Pancasila “baru” sekadar dihafal. Sehingga, ketika sudah hafal, ia seakan “tidak” ada korelasi dengan sikap. Alhasil, dalam ranah sosial, perilaku personal vulgar tak mengindahkan perintah Tuhan, menjamur. Perseteruan antar kelompok, meletup. Ketidakadilan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, nyata. Hingga, pemimpin yang tidak memberi keadilan pada rakyat tapi kepada corporate, lahir.
Momentum lahirnya Pancasila ini, bagi penulis, agar butir-butir Pancasila yang sudah menjadi dasar negara ini kita jadikan sebagai laku kehidupan. Jika mengambil butir pertama, sebagai kaum beragama kita kudu turut menjaga dan menjadi bagian aktif bagaimana menjauhi larangan dan perintah-Nya.
Andaikan individu yang beragama ini dari pribadinya tidak mau mendekati apa yang dilarang Agama, kemudian semangat menjalankan perintah Tuhan, itulah yang penulis maksud proses aktif mencipta sisi proteksi diri sejak dini. Hanya saja, seiring dengan beragama kini mendapat tantangan salah satunya pesatnya teknologi. Sehingga, nilai-nilai yang disampaikan oleh kiai, ustaz, cendekiawan, seakan jadi angin lalu. Padahal sebagai agamawan, pribadi kita ini bisa menjadi protektor ampuh untuk tidak kemudian menjerumuskan diri pada laku sosial negatif (perilaku tidak terpuji di ranah sosial).
Lalu, dari mana saja nilai-nilai ketuhanan bisa menjadi proteksi diri? Bagi penulis tentu dari ruang pendidikan formal, informal, dan nonformal.
Pada ruang pendidikan formal, pendidikan Agama kudu mendapatkan optimasi dalam pembelajaran. Pada tema apa pendidik memberi pembelajaran Agama dalam ranah pengetahuan, kemudian di tema apa pendidik mencontohkan pembelajaran Agama berwujud sikap, serta pada tema apa pendidik mendemonstrasikan berwujud keterampilan (psikomotorik).
Optimasi pada tiga ranah ini selain kudu direncanakan dengan baik oleh pendidik dalam pembelajaran, harus pula terimplementasi nyata serta mendapatkan evaluasi ketercapaian riil pula pada tujuan pembelajaran. Bila hal itu diluputkan, maka tidak ayal peserta didik telah diajar “Agama” perilaku dalam keseharian jauh panggang dari api.
Kemudian pada ranah informal, dalam hal ini pendidikan di keluarga, korelasi dengan pendidikan formal –sekolah, madrasah– idealnya tetap terkoneksi. Bukan malah terputus. Wujudnya, kita sebagai orang tua tidak “selesai” mengontrol anak sampai di lembaga pendidikan. Tetapi luput melakukan observasi pengetahuan, sikap, dan keterampilan apa yang telah didapat anaknya selepas belajar.
Jika orang tua melakukan hal itu, pembelajaran apa yang didapat dari lembaga formal, mendapat perhatian, selanjutnya pengawalan di wilayah informal. Dalam hal ini peran aktif keluarga mulai dari ayah, ibu, kakak, adik, kakek dan nenek. Itulah yang penulis sebut sebagai keterhubungan kualitas pembelajaran.
Alhasil, kita sebagai orang tua, tidak sekadar mencukupi kebutuhan “material” pendidikan. sisi ketercapaian belajar anak juga perlu diobservasi, untuk kemudian membantu mewujudkan selama mereka berada di lingkungan keluarga.
Nonformal
Pada wilayah nonformal, upaya mewujudkan ketercapaian pribadi beragama dengan indikator taat kepada perintah dan menjauhi larangan-Nya, juga perlu mendapat kesamaan persepsi. Artinya, potret-potret social education atau warga masyarakat yang saling menunjukkan perilaku edukatif mulai dari menghormati, tolong menolong, berkata baik, jujur dan seterusnya, terwujud nyata di lingkungan masyarakat.
Oleh sebab itu, sebagai masyarakat kita perlu sadar –tanpa terkecuali, bila anak-anak kita yang kini tengah menempuh pendidikan di lembaga pendidikan dasar, menengah, atas, dan tinggi, kelak akan menjadi bagian dari masyarakat. Jika kita kini dengan “sengaja” menyiapkan ekosistem masyarakat yang carut marut, perlu kita ingat, anak kita juga akan mewarisinya. Karenanya, mumpung masih ada kesempatan, ruang sosial bernama masyarakat, mari bersatu padu mempersiapkan untuk generasi cerdas, bermoral, adil, dan pemimpin berkarakter merakyat untuk masa depan.
Akhirnya, refleksi kecil di kelahiran Pancasila dengan fokus pada sila pertama ini, semoga bisa menjadi pondasi diri. Bila melalui beragama yang benar, yakni terampil secara pengetahuan, sikap sesuai dengan ajaran Agama, akan menjadikan butir sila-sila berikutnya ikut pula kita implementasikan secara nyata. Amin ya rabbal ‘alamin.
* Penulis adalah Dosen Prodi PAI Fakultas Tarbiyah Unugiri.
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published