Puluhan bantal dan guling yang menggantung di bahu Suprapto tak lagi menjadi beban berarti ketika ia menyusuri jalan kampung di Dusun Mundu, Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, pembangunan tak lagi sekadar deretan angka capaian. Jalan yang mulai menghubungkan wilayah, rumah-rumah yang kembali layak dihuni, air bersih yang mengalir ke permukiman, hingga ruang kelas sekolah yang diperbaiki menjadi bukti bahwa program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 membawa perubahan nyata bagi masyarakat. Perkembangan itulah yang ditinjau langsung Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Direktorat Pembinaan Teritorial (Dirbinter) Staf Teritorial TNI saat berkunjung ke Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (31/7/2026).
Komandan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satgas TMMD ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Lettu Ckm Purnomo, memaparkan berbagai sasaran yang akan dikerjakan dalam program yang berlangsung mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026 tersebut.
Sejumlah warga Desa Klino, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan rigid beton yang didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Pembangunan jalan poros desa di Kabupaten Bojonegoro melalui skema Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 resmi memasuki batas akhir pada 31 Maret 2025.
Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pembangunan infrastruktur desa dengan nilai mencapai sekitar Rp757 miliar. Anggaran jumbo ini, diperuntukkan bagi peningkatan sarana dan prasarana di seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) menuntaskan rekonstruksi 27 ruas jalan kabupaten dengan konstruksi rigid beton sepanjang sekitar 33 kilometer sepanjang tahun 2025 ini.
Pembangunan jalan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD) mulai dilaksanakan. Jalan-jalan poros desa yang semula rusak berat dan tidak dapat dilalui kini dapat digunakan masyarakat luas.