Skip to main content

Category : Tag: Jatim


BUMD Bojonegoro

Gandeng KI Jatim, PT ADS Bojonegoro Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

BUMD milik Pemkab Bojonegoro, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), menegaskan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan bersiap meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi bersama Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur. Kegiatan diskusi tersebut berlangsung pada Senin (2/2/2026), didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro.

Jelang Ramadhan–Idul Fitri 1447 H, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Bojonegoro

Menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus mengintensifkan langkah stabilisasi harga bahan pokok. Salah satu upaya konkret tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Pasar Murah yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Klangon, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/1/2026).

Gubernur Jawa Timur Resmikan Sarana dan Prasarana SMAN 2 Taruna Pamong Praja serta Revitalisasi Sekolah di Bojonegoro dan Tuban

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat pendidikan berdampak melalui peresmian sarana dan prasarana SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur serta rehabilitasi dan revitalisasi SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-wilayah Bojonegoro dan Tuban, yang hari ini diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, Rabu (28/1/2026).

Dorong Layanan Holistik Siswa, Kabid Pendma Jatim Sambangi MIN 1 Bojonegoro

Peningkatan mutu layanan pendidikan menjadi penekanan utama dalam kegiatan pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bojonegoro. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Pendma) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Sugiyo, M.Pd., bersama jajaran Kemenag Bojonegoro, Kamis (22/1/2026).

UMK Bojonegoro Tahun 2026

Ditetapkan Rp 2.685.983 UMK Bojonegoro Tahun 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. Untuk Kabupaten Bojonegoro, UMK ditetapkan Rp2.685.983.