Skip to main content

Category : Tag: Judi


Permohonan Judicial Review UU Pers No 40 Tahun 1999 Dinilai Tak Sejalan dengan UU Pers

Pada hari Selasa, 9 November 2021, pada pukul 11.00 WIB Dewan Pers hadir sebagai Pihak Terkait yang menyampaikan keterangan dalam Permohonan Pengujian Materiil Ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf f dan Pasal 15 ayat (5) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terhadap Ketentuan Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di hadapan Majelis Konstitusi Republik Indonesia.

Pilkades Serentak 2020

Judi saat Pilkades, Dua Orang Diamankan

Meskipun pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020 di Kabupaten Bojonegoro berjalan lancar. Namun dua pelaku judi saat Pilkades diamankan Polres Bojonegoro dari dua lokasi berbeda.

Satgas Anti Judi Pilkades Amankan 3 Pejudi

Saat menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pihak Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Judi Pilkades. Tim ini pun menunjukkan hasil memuaskan dengan ditangkapnya tiga pelaku judi yang bertaruh dengan kemenangan calon saat Pilkades. Ketigasnya diamankan di dua tempat yang berbeda yakni di Kecamatan Baureno dan Kedewan.

#BeritaFoto

'Totohan' Pilkades, Diciduk Petugas

Satgas Anti Judi Pilkades Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak perjudian pada pelaksanaan Pilkades serentak, Rabu (26/6/2019).

Oknum Guru PNS Terlibat Perjudian

Berkas Perkara Lengkap Secepatnya Dilimpahkan

Berkas tersangka oknum guru PNS di Bojonegoro yang terciduk saat asyik bermain judi sudah lengkap dan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Terlibat Judi, Oknum Guru PNS Tertangkap Polres Bojonegoro

Awal Januari tahun 2019, salah satu oknum guru PNS mata pelajaran Penjaskes dari salah satu SDN di Kecamatan Balen tertangkap oleh aparat kepolisian. PNS itu melakukan tindak perjudian dan saat ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.

4 Penjudi Lari, 1 Diamankan Polisi

Terbukti tengah melakukan judi domino, Selasa (25/09/2018) dinihari, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, digerebek aparat kepolisian. Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, sedangkan empat pelaku lain terlebih dulu melarikan diri sebelum petugas datang.

Judi di Pinggir Sawah, Seorang Warga Kadipaten Diamankan Polisi

Seorang bandar judi jenis dadu diringkus anggota Polsek Sekar. Saat ditangkap petugas, pelaku sedang berjudi di pinggir sawah belakang warung milik warga di Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berinisial RM bin GM (52), warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Main Judi, Petani Kedungadem Digrebek Polisi

Tiga petani yakni BDO (50) dan HDO (49) warga Desa Tumbrasanom serta KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digrebek polisi, Sabtu (21/7/2018). Saat ketiganya bermain judi jenis domino di kebun, tepatnya Dusun Ngaglik Desa/Kecamatan Kedungadem.

Kepergok Asik Main Judi, Warga Trucuk Diamankan Petugas

Tim Panther Sat Resrkim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel di sebuah warung milik warga turut Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Adapun identitas pelaku yaitu DW als YN bin SL (58) warga Desa Banjarsari RT 34/RW 06 Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.