#BeritaFoto
'Totohan' Pilkades, Diciduk Petugas
Satgas Anti Judi Pilkades Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak perjudian pada pelaksanaan Pilkades serentak, Rabu (26/6/2019).
Satgas Anti Judi Pilkades Polres Bojonegoro berhasil mengungkap tindak perjudian pada pelaksanaan Pilkades serentak, Rabu (26/6/2019).
Berkas tersangka oknum guru PNS di Bojonegoro yang terciduk saat asyik bermain judi sudah lengkap dan bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Awal Januari tahun 2019, salah satu oknum guru PNS mata pelajaran Penjaskes dari salah satu SDN di Kecamatan Balen tertangkap oleh aparat kepolisian. PNS itu melakukan tindak perjudian dan saat ini kini menunggu proses hukum lebih lanjut.
Terbukti tengah melakukan judi domino, Selasa (25/09/2018) dinihari, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, digerebek aparat kepolisian. Dari penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku, sedangkan empat pelaku lain terlebih dulu melarikan diri sebelum petugas datang.
Seorang bandar judi jenis dadu diringkus anggota Polsek Sekar. Saat ditangkap petugas, pelaku sedang berjudi di pinggir sawah belakang warung milik warga di Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berinisial RM bin GM (52), warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kota Bojonegoro.
Tiga petani yakni BDO (50) dan HDO (49) warga Desa Tumbrasanom serta KRO (36) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro digrebek polisi, Sabtu (21/7/2018). Saat ketiganya bermain judi jenis domino di kebun, tepatnya Dusun Ngaglik Desa/Kecamatan Kedungadem.
Tim Panther Sat Resrkim Polres Bojonegoro berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel di sebuah warung milik warga turut Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Adapun identitas pelaku yaitu DW als YN bin SL (58) warga Desa Banjarsari RT 34/RW 06 Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Empat orang pelaku judi domino dibekuk polisi saat bermain judi di rumah milik salah satu pelaku, di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dua orang pelaku perjudian jenis togel, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Seorang diantaranya berperan sebagai pengecer dan seorang lainnya berperan sebagai pengepul judi togel. Saat ini kedua pelaku dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mengamankan empat warga Padangan Kabupaten Bojonegoro, setelah diduga terlibat perjudian togel.