Disperinaker Belum Terima Keberatan UMK 2018
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum menerima pengaduan dari pengusaha yang keberatan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini belum menerima pengaduan dari pengusaha yang keberatan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2018.
Hasil Pekan Olahraga (POR) Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kabupaten Lumajang beberapa waktu lalu tidak sesuai target yang diharapkan. Pasalnya pada akhir pelaksanaan, atlet Bojonegoro hanya mampu menempati peringkat 12 dari 38 kabupaten/kota peserta POR tahun 2017. Padahal sejak awal, atlet Bojonegoro ditargetkan menduduki 5 besar.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan disahkan pada Selasa (21/11/2017) besok, oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Untuk Kabupaten Bojonegoro sendiri akan menjadi Rp.1.720.000, namun jika disetejui.
Raihan medali para atlet Bojonegoro yang bertanding di Pekan Olahraga (POR) tingkat Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Jawa Timur (Jatim), yang digelar di Kabupaten Lumajang terbilang merata untuk semua Cabang Olahraga (Cabor) yang diikuti.
Torehan medali kembali diraih para atlet Bojonegoro, pada Pekan Olahraga (POR) Sekolah Dasar (SD) se-Jawa Timur yang digelar di Kabupaten Lumajang. Tambahan medali itu dari Cabang Olahraga (Cabor) Renang, Bulu Tangkis dan Atletik. Kini atlet Bojonegoro sudah mengantongi 2 emas, 1 perak dan 6 perunggu.
Atlet asal Kabupaten Bojonegoro yang bertanding pada Pekan Olahraga (POR) tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Jawa Timur, yang diselenggarakan di Kabupaten Lumajang, hingga kini mengantongi medali perunggu dan perak.
Saat ini Kabupaten Bojonegoro, di era kepemimpinan Bupati Suyoto banyak mendulang prestasi. Salah satunya masuk 15 besar kabupaten dengan Open Goverment Patnership atau keterbukaan pemerintahan skala nasional.
Pretasi membanggakan bagi Kabupaten Bojonegoro, karena mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, telah memasukkan Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu Kabupaten yang mendapatkan pendampingan menuju 100 Kabupaten/Kota Smart City Di Indonesia.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jejang Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang menggunakan sistem zonasi dibagi menjadi tiga.
Bobot nilai sertifikat atau piagam siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berpretasi berbeda-beda, yaitu nilai dari tingkat kecamatan hingga internasional.