Skip to main content

Category : Tag: Kasi


Bersama Babinsa dan Nakes Desa, Bhabinkamtibmas Beri Edukasi Vaksinasi

Bersama Babinsa Desa Karangdinoyo Serda Pasiyanto dan Tenaga Kesehatan (Nakes) Desa Karangdinoyo M. Kharis Shodiq serta Kasi Kesra Desa Karangdinoyo Sardianto Tirto, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo Bripka Achmad Wahyudin memberikan edukasi mengenai pentingnya untuk ikut vaksin covid-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat.

Dinas PMD Bojonegoro Luncurkan Aplikasi Siap Desa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro luncurkan aplikasi SIAP Desa (Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Desa) yang ditujukan sebagai pengelolaan data pemerintahan di tingkat desa.

Satlantas Bojonegoro Sosialisasi Signal dan Pemutihan Denda Pajak

Satlantas Bojonegoro mensosialisasikan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan pembebasan biaya denda pajak melalui acara Talkshow Hallo Polisi di Stasiun Radio Madani FM. Kegiatan sosialisasi ini akan mempermudah masyarakat dalam kepengurusan layanan pengesahan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya.

Edukasi Covid-19 Berbasis Desa

TELAH-kita pahami bersama, bahwa penyebaran Covid-19 yang awalnya sudah landai, tiba-tiba saja meningkat. Dari yang tidak bervarian menelurkan varian baru. Dari yang hanya bertumpu di perkotaan, sudah mulai kulonuwun di pedesaan. Bila demikian, pedesaan yang kental dengan unsur gotong royong, tepo seliro, unggah ungguh, perlu untuk dilakukan edukasi masif upaya preventif penularan Covid-19.

Dishub Bojonegoro Pasang CCTV dan Penyiar Suara di 7 Lokasi

Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, telah memasang voice Announcer Area Traffic Control System (ATCS) sistem kontrol penyiar suara dan closed circuit television (CCTV) di tujuh lokasi padat lalu lintas. Pemasangan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan pengendara kendaraan bermotor sekaligus merekam jejak aksi pelaku kejahatan.

Dispendukcapil Hanya Layani Permohonan Melalui Si'Nduk

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro mulai tanggal 12 Juli 2021 hingga waktu yang ditentukan hanya melayani permohonan secara online melalui aplikasi Si'Nduk (Sistem Informasi Online Kependudukan Bojonegoro). Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Bojonegoro.